Duabelas tersangka kasus pembunuhan napi di Penjara Cebongan, Sleman hari ini telah tiba di Detasemen Polisi 072 Pamungkas Yogyakarta.
Penulis: Febriana Sinta
Editor:

KBR68H, Yogyakarta - Duabelas tersangka kasus pembunuhan napi di Penjara Cebongan, Sleman hari ini telah tiba di Detasemen Polisi 072 Pamungkas Yogyakarta.
Komandan Detasemen, Jefridin mengatakan, para tersangka yang merupakan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI, telah dipindahkan dari Semarang melalui jalur darat. Kata dia, proses pemindahan mendapatkan pengawalan ketat, sesuai prosedur pemindahan tahanan. Saat ini para tersangka sudah dimasukkan ke dalam sel.
"Alhamdulilah semua sudah kita masukkan ke dalam. Tadi pagi jam 6.30 ya. Iya tadi dari Semarang kita kawal. Terus tadi kita jemput di perbatasan Yogyakarta–Jawa Tengah," ujarnya.
Komandan Detasemen Polisi 072 Pamungkas Jogjakarta Jefridin menambahkan, besok pagi mereka akan mengawal 12 tahanan menuju tempat persidangan. Sidang pertama kasus Cebongan akan dimulai pukul 10 pagi di Pengadilan Militer II Yogyakarta.
Mereka menjadi tersangka karena menembak mati empat orang tahanan di Penjara Cebongan, Sleman. Mereka membunuh para tahanan lantaran dendam karena telah membunuh rekan mereka sesama anggota Kopassus TNI beberapa waktu lalu di sebuah klub malam di Yogyakarta.
Editor: Antonius Eko