indeks
Disdik DKI: Oknum Curangi UN Diumumkan Ke Publik

KBR68H Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengancam memberi sanksi tegas kepada oknum guru atau aparat dinas yang terlibat dalam kecurangan ujian nasional.

Penulis: Ninik Yunita

Editor:

Google News
Disdik DKI: Oknum Curangi UN Diumumkan Ke Publik
Disdik DKI, Ujian Nasional, Publik, Oknum Curang

KBR68H Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengancam memberi sanksi tegas kepada oknum guru atau aparat dinas yang terlibat dalam kecurangan ujian nasional. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, perilaku curang bukan hal yang terpuji, apalagi jika dilakukan oleh kalangan pendidik. Ia meminta, tidak ada yang coba-coba melakukan kecurangan saat Ujian Nasional besok.

"Untuk itu tentu kalau ada yang berbuat tidak terhormat, katakanlah mencoba-coba membocorkan soal atau mendistribusikan kunci jawaban, sekalipun itu datang dari aparat saya, dari jajaran dinas pendidikan, saya akan salaman aja, gitu ya, mengemukakan bahwa anda bukan sahabat kami, silakan cari sahabat yang lain. Kalau itu datang dari mitra kerja, saya akan umumkan di media, kepada publik, bahwa tidak beritikad baik supaya publik memberikan nilai kepada yang bersangkutan," kata Lasro Marbun, (13/4).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun menambahkan, pihaknya menargetkan prestasi ujian nasional tingkat SMA dan SMK lebih baik dari tahun kemarin. Lasro mengharapkan nilai UN SMA dan SMK naik satu tingkat, yakni SMA mencapai ranking 8 dan SMK ranking 3 nasional. Sementara untuk proses pendistribusian logistik, Lasro mengklaim tidak ada kendala. Hari ini pengiriman logistik ujian nasional ke 27 rayon di targetkan selesai. termasuk di Kepulauan Seribu. (Baca: Hari Ini, Soal Ujian Nasional Disebar ke Sekolah-sekolah)


Editor: Rumondang Nainggolan

Disdik DKI
Ujian Nasional
Publik
Oknum Curang

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...