indeks
Diperiksa Jaksa, Bekas Bupati Karanganyar Enggan Bicara

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyidik kembali bekas Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih dalam kasus bantuan subsidi perumahan dari Kementerian Perumahan Rakyat yang diduga merugikan negara Rp18,4 milar.

Penulis: Nurul Iman

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Diperiksa Jaksa, Bekas Bupati Karanganyar Enggan Bicara
Jaksa, Bekas Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih

KBR, Semarang - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyidik kembali bekas Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih dalam kasus bantuan subsidi perumahan dari Kementerian Perumahan Rakyat yang diduga merugikan negara Rp18,4 milar.

Sebelum Rina jadi tersangka, Kejaksaan Tinggi Jateng sudah memidanakan dua bekas Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera, Fransiska Riyana Sari dan Handoko Mulyono.

Bekas suami Rina, Tony Iwan Haryono, yang pernah menjabat Ketua Dewan Pengawas KSU Sejahtera, juga sudah menjadi terpidana di kasus ini.

Saat diperiksa jaksa, Rina yang diperiksa sebagai tersangka hanya memilih diam dan membiarkan tim pengacaranya yang berbicara soal ini. Ia menolak membuka materi penyidikan terkait kasus bantuan subsidi perumahan Griya Lawu Asri (GLA) dari Kementerian Perumahan Rakyat tahun 2007-2008.

"Maaf kita tidak ada press conference, karena kita semua puasa," kata pengacara Rina, Muhammad Taufiq, di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, Senin (14/7).

Menurut Taufiq, kliennya baru diperiksa tentang kelengkapan administrasi, "Tentang administrasi, tentang dulu berkasnya benar apa enggak. Lengkap apa enggak."

Ia enggan mengungkap jumlah pertanyaan yang diajukan ke Rina. Ia beralasan soal materi kasus sebaiknya ditanyakan ke Kejati.

"Kita tanyakan ke Kejaksaan saja. Kita hanya normatif saja. Ini kewenangan kejaksaan dalam melimpahkan tahap dua saja," pungkasnya.

Editor: Anto Sidharta

Jaksa
Bekas Bupati Karanganyar
Rina Iriani Sri Ratnaningsih

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...