Puluhan Karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Tanggalrejo, Jombang, Jawa Timur berunjuk rasa di SPBU setempat. Aksi ini dilakukan sebagai protes pemecatan sepihak oleh manajemen SPBU.
Penulis: Mudji Lestari
Editor:

KBR68H, Jombang – Puluhan Karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Tanggalrejo, Jombang, Jawa Timur berunjuk rasa di SPBU setempat. Aksi ini dilakukan sebagai protes pemecatan sepihak oleh manajemen SPBU.
Sebelumnya, manajemen memecat mereka karena melakukan aksi mogok kerja. Salah satu pekerja, Anjarwati menjelaskan, mogok kerja dilakukan untuk menuntut kenaikan upah sesuai standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) setempat sebesar Rp 1,2 Juta. Dia mengaku, selama ini hanya dibayar sebesar Rp 700 ribu per bulan.
"Gaji harus naik untuk kesejahteraan semua karyawan SPBU ini, pemecatan sepihak harus dihapuskan hanya karena kami menuntut jatah makan, itupun karena dipaksa tanpa sepengetahuan karyawan yang lain. Biasanya uang makan tiap hari itu Cuma dikasi Rp. 40 ribu untuk 24 karyawan apa cukup. Belum ada kejelasan sudah ada karyawan baru itu yang kami nggak terima,"ujarnya.
Selain menuntut penaikan upah, puluhan karyawan juga meminta hari libur yang selama ini tak pernah diberi oleh pihak manajemen SPBU. Namun, aksi yang mereka lakukan itu berbuntut pada pemecatan secara sepihak.
Editor: Suryawijayanti