indeks
Dinas Kebersihan Pontianak Ganti Bak Sampah dengan Kontainer

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan mengganti bak sampah terbuka dengan kontainer sebagai tempat pembuangan sampah (TPS). Ini akan membuat tempat pembuangan sampah di Kota Pontianak tidak dalam kondisi terbuka melainkan

Penulis: Radio Volare

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Dinas Kebersihan Pontianak Ganti Bak Sampah dengan Kontainer
Dinas Kebersihan Pontianak

KBR68H, Pontianak - Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan mengganti bak sampah terbuka dengan kontainer sebagai tempat pembuangan sampah (TPS). Ini akan membuat tempat pembuangan sampah di Kota Pontianak tidak dalam kondisi terbuka melainkan tertutup. Kebijakan ini  mengacu pada Undang-Undang 18 tahun 2008 yang menyatakan bahwa tempat TPS harus tertutup.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak Utin Srilena mengatakan ada 23 kontainer  yang diperuntukkan sebagai TPS sementara. Menurut dia, masih ada sekitar 30 kontainer lagi yang akan ditempatkan di sekitar tempat tinggal masyarakat. Sehingga dengan penggantian tersebut otomatis bak sampah terbuka yang selama ini digunakan akan dimusnahkan.

Ia menjelaska, dengan menggunakan kontainer akan lebih memudahkan para petugas kebersihan dalam proses pengangkutan sampah. Sehingga, pagi hari sampah diangkut, lalu sorenya dikembalikan lagi ke TPS agar Kota Pontianak bisa menjadi lebih bersih.

Upaya ini merupakan salah satu tujuan dari Dinas Kebersihan yang menginginkan Pontianak menjadi Kota Kontainerisasi, sehingga tidak ada lagi TPS terbuka.

Untin menambahkan, DKP Pontianak sudah mengadakan tiga kontainer di jalan HOS Cokroaminoto. Sebelumnya masyarakat di jalan tersebut dan sekitarnya membuang sampah di bak penampungan yang berada di Pasar Mawar Pontianak.

Dinas Kebersihan Pontianak

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...