indeks
Dilantik Jadi Hakim MK, Palguna Klaim Tak Ada Pesan Khusus

KBR, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi yang baru dilantik, I Gede Dewa Palguna mengklaim tidak ada pesanan dari Presiden Joko Widodo terkait tugasnya nanti. Kata Palguna, meski sempat menjadi kader PDI Perjuangan, dirinya akan tetap menjalankan tugas se

Penulis: Aisyah Khairunnisa

Editor:

Google News
Dilantik Jadi Hakim MK, Palguna Klaim Tak Ada Pesan Khusus
hakim MK, palguna

KBR, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi yang baru dilantik, I Gede Dewa Palguna mengklaim tidak ada pesanan dari Presiden Joko Widodo terkait tugasnya nanti. Kata Palguna, meski sempat menjadi kader PDI Perjuangan, dirinya akan tetap menjalankan tugas sesuai amanat konstitusi.

Dia mengaku tidak disusupi pesan tertentu oleh PDIP maupun kadernya, termasuk Jokowi. Terlebih proses seleksi hakim konstitusi sejak 11 Desember lalu dilakukan secara terbuka dan transparan. 

"Tidak ada pesan khusus. Karena, seperti yang saya katakan, begitu saya dilantik menjadi hakim konstitusi. Saya mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi. Tidak ada ketundukan lain selain kepada. Menurut saya ketiga cabang kekuasaan negara kalau boleh saya menghimbau harus dilakukan proses seleksi seperti ini. Karena masyarakat terbuka sejak di awal," kata Palguna selepas dilantik di Istana Merdeka, Rabu (7/1).

"konstitusi. Bagaimana saya meyakinkan kalau saya independen? Saya kira kalau meyakinkan masyarakat ini waktu seleksi kemarin dan saya ingin menekankan seleksi ini adalah preseden yang baik," tegasnya lagi.

Palguna menambahkan, medio 1999 dirinya memang sempat menjadi kader PDIP. Saat itu ia tengah menjabat sebagai Anggota MPR dari utusan daerah.

Namun fraksi utusan daerah dibubarkan. Namun ketentuan Tata Tertib MPR saat itu mengharuskan Anggota MPR memiliki fraksi. Sehingga DPRD Provinsi Bali yang mengusung Palguna saat itu memustuskan Palguna masuk ke Fraksi PDIP.

Ini lantaran saat itu di Bali PDIP meraup hampir 80 persen suara dalam pemilu. Sehingga Palguna sebagai utusan daerah di MPR Bali dianggap mewakili itu.

Editor: Pebriansyah Ariefana

hakim MK
palguna

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...