"Kami menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas ini. Karena ini lurah, maka kami teruskan ke Bupati Sleman untuk diproses lebih lanjut,"
Penulis: Ken Fitriani
Editor: Rony Sitanggang

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman DIY, meneruskan dugaan pelanggaran netralitas tiga lurah yang berfoto dengan gestur dua jari bersama paslon cabup Sleman nomor urut 2 kepada Pjs Bupati Sleman. Penerusan dugaan pelanggaran netralitas lurah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 tersebut diputuskan dalam rapat pleno pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman, Sabtu (19/10/2024) malam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, laporan dugaan netralitas ketiga lurah tersebut disampaikan melalui dokumen kepada Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo.
"Penerusan ini kami lakukan setelah kami plenokan hasil-hasil klarifikasi kepada terlapor, tiga terlapor dan beberapa saksi. Kami menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas ini. Karena ini lurah, maka kami teruskan ke Bupati Sleman untuk diproses lebih lanjut," katanya kepada KBR, Senin (21/10/2024).
Menurut Arjuna, Bawaslu tidak berwenang untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran netralitas lurah ini. Sebab, dugaan pelanggaran ini masuk kategori dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya, yakni UU UU Nomor 6 Tahun 2014 yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.
“Oleh karena itu, dugaan pelanggaran netralitas lurah ini diteruskan ke Bupati Sleman untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Baca juga:
- Dugaan Langgar Netralitas Camat Negeri Katon, Bawaslu Pesawaran Koordinasi dengan KemenPAN-RB
- Bawaslu Prediksi Jumlah Pelanggaran Pidana Pilkada 2024 Meningkat
- Daftar Lengkap Bakal Cagub-Cawagub Pilkada 2024 Beserta Partai Pengusung dan Pendukung
"Namun peristiwanya terjadi pada dua kegiatan yang berbeda, yaitu pertemuan di Rumah Makan Joglo Jamal di Kapanewon Tempel pada 7 Oktober 2024 dan Kenz Billiard di Maguwoharjo Kapanewon Depok pada 6 Oktober 2024," ungkap Yuwan.
Dijelaskan Yuwan, ketiga lurah tersebut beritikad baik memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu Kabupaten Sleman dan siap memberikan keterangan. Meski kedua kegiatan itu sebenarnya bukan kegiatan kampanye tapi paslon cabup dengan nomor urut dua datang silaturahmi ke kegiatan tersebut.
“Ketiganya sebenarnya tahu bahwa lurah harus netral dalam Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah, tapi ada yang akhirnya foto dengan gestur dua jari karena ikut-ikutan, ada yang karena mengikuti arahan fotografer, dan ada juga yang karena terprovokasi oleh warga,” pungkas Yuwan.