indeks
Demonstrasi Tolak UU TNI Ricuh, Aparat Sempat Bubarkan Massa dengan Water Cannon

Aparat kepolisian yang telah bersiaga dengan peralatan anti huru-hara sempat mengambil tindakan dengan menyemprotkan water cannon untuk membubarkan massa.

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Muthia Kusuma

Google News
TNI
Massa aksi tolak pengesahan Revisi UU TNI berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Kamis, (20/3/2025). (KBR/Hafizh Dhiyaulhaq)

KBR, Jakarta- Gelombang protes terhadap pengesahan UU TNI di depan Gedung DPR RI berujung ricuh. Demonstran yang menduduki gerbang utama menyalakan petasan dan berusaha menjebol pagar secara bersamaan. Aparat kepolisian yang telah bersiaga dengan peralatan anti huru-hara sempat mengambil tindakan dengan menyemprotkan water cannon untuk membubarkan massa.

Meskipun hujan deras mengguyur, demonstran tetap bertahan di lokasi dan meneriakkan tuntutan mereka. Beberapa berlarian menghindari semburan air, sementara lainnya terus menekan barikade di sekitar gedung.

Melalui pantauan KBR di lapangan, massa aksi mengancam akan menduduki Gedung DPR hingga malam hari jika DPR dan pemerintah tidak membatalkan UU TNI yang baru disahkan di rapat paripurna, Kamis (20/3/2025).

Baca juga:

Perwakilan massa dari Aliansi Perempuan Indonesia, Suci mengatakan aksi ini bertujuan untuk menunjukkan pada DPR bahwa rakyat menolak keputusan pengesahan UU TNI.

"Kita sepakat untuk bertahan selama mungkin yang kita bisa. Sepakat kawan-kawan. Saya mau mengajak kalian merapat," teriak dia dari atas mobil komando.

Pengesahan UU TNI dalam rapat paripurna ke-15 masa sidang II 2024-2025 mendapat penolakan dari berbagai pihak. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah perluasan jabatan sipil untuk TNI, yang dinilai bisa membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi TNI.

Revisi UU TNI
DPR RI
Dwifungsi TNI

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...