KBR 68 H, Malang
Penulis: Dhina Cahyatiningsih
Editor:

KBR 68 H, Malang – Karena tak juga diangkat sebagai karyawan tetap, sekitar 130 buruh pabrik Baja, PT. Sinar Mas Baja Perkasa Kota Malang, Jawa Timur berunjuk rasa menuntut status sebagai karyawan tetap.
Juru bicara aksi, Ngudi Slamet Budi Santoso mengatakan selama ini karyawan yang berjumlah 130 orang itu hanya berstatus sebagai karyawan kontrak, padahal mereka sudah bekerja selama puluhan tahun. Tuntutan lainnya adalah soal jam kerja. Tidak tentunya jam kerja juga menjadi tuntutan mereka. Karena selama ini mereka bekerja mengirimkan barang ke luar kota dan tidak pernah ada jam kerja yang jelas bagi mereka.
“Selain meminta diangkat sebagai karyawan tetap, kami juga menuntut upah lembur. Dengan jam kerja yang tak menentu dan melebihi jam kerja karyawan pada umumnya, maka kami meminta hak atas upah lembur,” kata Ngudi di halaman gudang pabrik tersebut, Senin (21/4 )
Ratusan buruh yang semuanya laki-laki ini juga menuntut diikutsertakannya mereka dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Mereka tidak pernah mendapatkan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) fasilitas kesehatan dan kesejahterahan karyawan.
Karena tak juga dipenuhi, maka mulai Senin (21/4) hari ini ratusan karyawan akan melakukan mogok kerja hingga waktu yang belum ditentukan. Mereka akan terus memperjuangkan nasib mereka di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang.
Editor: Luviana