Kepolisian Kota Kupang Nusa Tenggara Timur berencana merazia rutin sekolah-sekolah di sana.
Penulis: Silver Sega
Editor:

KBR68H, Kupang - Kepolisian Kota Kupang Nusa Tenggara Timur berencana merazia rutin sekolah-sekolah di sana. Juru Bicara Polisi Resort Kota Kupang, Edward Umbu Kaledi mengatakan, razia rutin itu dilakukan untuk mencegah tawuran antar sekolah. Kata dia, Kepolisian telah bekerjasama dengan sejumlah sekolah untuk mempelopori gerakan anti tawuran, anti bising dan anti coret.
"Untuk kegiatan razia simpatik di SMA, itu adalah bagian dari program anti tawuran, anti bising dengan anti corat-coret. Jadi nanti pelaksanaannya kita sudah koordinasi dengan beberapa kepala sekolah nanti sekolah-seolah berkoordinasi dengan petugas yang akan melakukan razia di sekitar seolah. Khusus untuk targetnya para siswa. Kita punya target masih fokus ke SMA, nanti kita bertahap untuk sekolah yang lain."
Juru Bicara Kepolisian Kota Kupang, Edward Umbu Kaledi menambahkan, razia itu juga akan dilakukan di jalan raya untuk memeriksa kelengkapan kendaraan, sehingga tidak menyebabkan kecelakaan lalulintas. Umbu Kaledi mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan perintah dari Mabes Polri Jakarta.
Editor: Nanda Hidayat