Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng tujuh provinsi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Ketujuh Provinsi tersebut diantaranya adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara dan Kalimantan Timur.
Penulis: Ade Irmansyah
Editor:

KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng tujuh provinsi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Ketujuh Provinsi diantaranya DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara dan Kalimantan Timur.
Ketua KPPU, Nawir Messi mengatakan, persaingan usaha di kota-kota besar di Indonesia berpotensi menimbulkan monopoli.
“Untuk mengintensifkan monitoring pelaksanaan undang-undang dan advokasi kebijakan persaingan maka kita minta ada legal base yang ditandatangi dengan ke tujuh provinsi itu sebagai instrument untuk memungkinkan kita untuk membantu kita masuk lebih dalam, dalam tataran kebijakan yang berpengaruh terhadap iklim usaha dan iklim persaingan usaha serta kebijakan-kebijakan yang dalam proses-proses formulasi kegiatan kedepan dan dengan demikian kita bisa melakukan langkah-langkah yang preventif,” papar Nawir.
Ketua KPPU, Nawir Messi menambahkan, dalam kerja sama ini nantinya akan ada nota kesepahaman. Isinya bagaimana KPPU bakal ikut terlibat dalam penyusunan kebijakan sehingga mencegah adanya persaingan tidak sehat.
Editor: Antonius Eko