indeks
Buronan Suap Hakim PN Bandung, Toto Hutagalung Penuhi Panggilan KPK

Tersangka penyuap Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Toto Hutagalung hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK. Ini merupakan pemeriksaan pertama setelah Toto mangkir dan masuk dalam daftar buronan KPK. Kuasa hukum Toto Hutagalung, Jonson Siregar menga

Penulis: Sindu Darmawan

Editor:

Google News
Buronan Suap Hakim PN Bandung, Toto Hutagalung Penuhi Panggilan KPK
walikota bandung, dada rosada, kpk, suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung

KBR68H, Jakarta- Tersangka penyuap Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Toto Hutagalung hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK. Ini merupakan pemeriksaan pertama setelah Toto mangkir dan masuk dalam daftar buronan KPK. Kuasa hukum Toto Hutagalung, Jonson Siregar mengatakan, kehadiran Toto untuk memperjelas kasus yang disangkakan pada dirinya.
 
“Memang dia harus datang lah memenuhi panggilan itu. Itu intinya. Kita juga belum tahu, karena baru kemarin kita didatangi. Hari minggu ya, untuk bersama-sama ke sini memenuhi panggilan itu. Keluarganya kan menginginkan demikian biar jelas, iya kan. Nah, Pak Toto nya mengharapkan ada pengacaranya yang bisa bersama-sama memenuhi panggilan itu, “ terang Jonson di kantor KPK.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono karena diduga menerima suap Rp 150 juta. Uang suap Rp 150 juta itu diduga diberikan oleh Toto Hutagalung.

Hakim Setyabudi merupakan ketua majelis hakim dalam perkara korupsi dana Bansos Pemkot Bandung. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Herry Nurhayat, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Pemkot Bandung, dan Asep yang diduga pemberi suap ke Hakim Setyabudi sebagai tersangka.

walikota bandung
dada rosada
kpk
suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...