Ditemani ibu kandungnya, seorang bocah kelas V SD datang ke Mapolres Tebingtinggi, Sumatarea Utara mengaku telah dicabuli oleh Amran (50) warga Dusun Gelam 1, Desa Gelam, Sei Sarimah, Bandar Khalifah, Sergai.
Penulis: star news radio
Editor:

KBR68H, Tebingtinggi- Ditemani ibu kandungnya, seorang bocah kelas V SD datang ke Mapolres Tebingtinggi, Sumatarea Utara mengaku telah dicabuli oleh Amran (50) warga Dusun Gelam 1, Desa Gelam, Sei Sarimah, Bandar Khalifah, Sergai.
Ibu kandung korban, Nur’afni menceritakan kepada petugas SPK Mapolres Tebingtinggi seputar nasib anak keduanya M yang telah dicabuli Amran yang juga Nazir Masjid Nuruddin di kampungnya.
Wanita yang mengaku beranak tiga dan telah menjanda ini menyebutkan, Rabu lalu, keponakannya Aji (11) datang menemuinya. Aji memberitahukan apa yang dilihatnya di dalam Masjid Nuruddin. "Tangan M ditarik sama wak Amran masuk ke dalam Masjid, kulihat di dalam Masjid, wak Amran mencium dan memeluk M, mulut M juga ditutup pakai tangan wak Amran", ujar Afni.
Kaget mendengar cerita Aji, Afni bergegas pergi ke Masjid yang berada di dekat rumahnya. Saat Afni datang, M sudah keluar dari dalam Masjid, lalu M diajak Afni pulang ke rumah.
"Begitu kutanya M, dia mengaku sering dipeluk dan dicium sama si Amran. Bahkan alat kelamin anakku sering dipegang-pegang sama dia. Semua yang pernah diperbuat Amran terhadap anakku dilakukannya di dalam masjid, karena kebetulan Amran adalah Nazir Masjid di kampung kami dan juga petugas pembersih Masjid", ucap Afni menjelaskan bahwa putrinya sering bermain-main di sekitar halaman Masjid bersama teman-teman seusianya.
Untuk merayu korban, Amran suka memberikan uang.
"Sudah tua si Amran itu pak, isterinya ada, anaknya pun sudah empat, tapi kok tega kali uwak-uwak itu merusak anakku", ujar Afni sambil menangis.
"Sekarang Amran tak berada di kampungnya pak, kata isterinya tadi pagi dia sudah pergi ke rumah anaknya di Kuala Tanjung, Kab. Batubara. Sebelumnya, siang tadi aku sudah melapor ke Polsek Bandar Khalifah, tapi diarahkan supaya buat laporan ke Polres ini", timpal ibu kandung korban ini.
Petugas kepolisian yang menerima laporan korban, sore itu mengaku masih mendalami keterangan korban. Terkait membuktikan perbuatan cabul tersebut, petugas akan melakukan visum et refertum (VeR) ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebingtinggi.
"Korban baru saja melapor, nanti akan kita visum. Namun dari keterangan korban, perbuatan pelaku memenuhi unsur-unsur pencabulan anak dibawah umur, sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak", ujar petugas SPK.
Sumber: http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=86435:-bocah-kelas-v-sd-dicabuli-nazir-masjid&catid=37:medan&Itemid=457