Polisi kota Kediri, Jawa Timur meringkus dua pria warga Semampir gara gara bisnis Togel online.
Penulis: Radio Bonansa FM
Editor:

KBR68H, Kediri- Polisi kota Kediri, Jawa Timur meringkus dua pria warga Semampir gara gara bisnis Togel online. Kedua pelaku yakni Trisetyo dan anaknya bernama Eko Yudo diseret ke ruang tahanan Polsek kota berikut barang bukti empat lembar kertas rekapan Togel dua buah HP serta uang tunai 1,7 juta rupiah. Berbagai perlengkapan bisnis togel, juga diamankan, yakni sebuah laptop berikut modem yang diduga untuk berjualan togel via internet.
Juru bicara Kepolisian Kediri, Surono mengatakan kedua pelaku sudah lama menjadi pemain togel menggunakan internet. Setiap tarikan keduanya bisa meraup omset hingga jutaan rupiah.
Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan guna menelurusi jaringan judi togel lainnya. Sementara kedua pelaku meringkuk di ruang tahanan Mapolsek kota sampai menunggu proses persidangan. Keduanya bisa dijerat pasal tentang Perjudian dengan ancaman penjara 10 tahun.
Sumber: http://bonansafm.com/2013/02/bisnis-togel-online-bapak-dan-anak-diciduk-polisi/?style=News