KBR68H, Jakarta - Bekas anggota tim pengelola sementara Kebun Binatang Surabaya siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, dalam kasus dugaan penjualan dan barter satwa di KBS.
Penulis: Nanda Hidayat
Editor:

KBR68H, Jakarta - Bekas anggota tim pengelola sementara Kebun Binatang Surabaya siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, dalam kasus dugaan penjualan dan barter satwa di KBS. Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melaporkan anggota tim pengelola sementara KBS ke KPK. Mereka diduga menjual dan menukar satwa untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Bekas anggota tim, Tonny Sumampauw mengatakan, yang terjadi adalah koleksi satwa KBS dipindahkan ke kebun binatang lain atau dilepas ke habitatnya. Tujuannya, mengurangi jumlah koleksi hewan di KBS yang tidak lagi tertampung. Menurutnya, langkah melepaskan dan memindahkan koleksi hewan KBS adalah berdasarkan rekomendasi tim yang bekerja waktu itu.
"Kita tidak ada barter, yang ada hanya mutasi dan kami mendapatkan hibah untuk perbaikan sarana baru, kandang baru dari BUMN dan BUMN termasuk swasta. Mereka yang bayar untuk bangunan termasuk kendaraan mereka yang bayar. Jangan diartikan itu sebagai barter, kita senang ibu Risma bisa melaporkan ke ke KPK," kata Bekas Pengelola Kebun Binatang Surabaya Tonny Sumampauw (21/01.)
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini telah melaporkan nama-nama oknum yang diduga terlibat dalam korupsi di Kebun Binatang Surabaya, kepada KPK. Menurut Rismaharini, binatang koleksi KBS ada yang ditukar, sementara 420 ekor satwa yang hilang. Dia juga akan berupaya mengembalikan satwa KBS yang sempat ditukar dengan mobil dan bangunan (museum).
Editor: Doddy Rosadi