indeks
Bekas Panglima Militer Turki Dipenjara Seumur Hidup

KBR68H, Washington - Pengadilan Turki telah memvonis seorang bekas panglima militer dengan hukuman penjara seumur hidup dan puluhan lainnya dengan hukuman penjara yang panjang karena diduga berkonspirasi untuk menggulingkan pemerintah Islamis di negara it

Penulis: Yoni Puspadi

Editor:

Google News
Bekas Panglima Militer Turki Dipenjara Seumur Hidup
panglima militer, turki, dipenjara, seumur hidup

KBR68H, Washington - Pengadilan Turki telah memvonis seorang bekas panglima militer dengan hukuman penjara seumur hidup dan puluhan lainnya dengan hukuman penjara yang panjang karena diduga berkonspirasi untuk menggulingkan pemerintah Islamis di negara itu.

Jenderal purnawirawan Ilker Basbug, yang menjabat sebagai kepala staf angkatan darat Turki, merupakan terdakwa yang paling menonjol di antara sekitar 275 orang yang menghadapi vonis hari Senin karena peran mereka dalam apa yang disebut konspirasi "Ergenekon" untuk menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan.

Tersangka utama dalam sidang itu, mantan brigadir jenderal Veli Kucuk, dan sekitar 10 lainnya, mendapat hukuman penjara seumur hidup. Hakim juga memvonis tiga anggota parlemen dari oposisi Partai Rakyat Republik dengan hukuman antara 12 sampai 35 tahun penjara sementara membebaskan 21 orang lainnya.

Para terdakwa dalam kasus penting yang memecah belah itu termasuk perwira militer, politisi, akademisi dan wartawan.

Jaksa penuntut umum mengatakan jaringan nasionalis sekuler, dengan nama rahasia Ergenekon, melakukan pembunuhan dan pemboman tanpa dasar hukum untuk memicu kudeta militer.

Sidang lima tahun itu mengungkap ketegangan mendalam antara kalangan elit sekuler dan partai Keadilan dan Pembangunan yang berorientasi Islamis pimpinan Erdogan di negara itu. (VOA)

Editor: Doddy Rosadi

panglima militer
turki
dipenjara
seumur hidup

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...