indeks
Begini Janji Sultan Yogya soal Dana Keistimewaan

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menjamin dana keistimewaan (Danais) pasca-disahkannya Undang-Undang Keistimewaan DIY bisa dinikmati rakyat sampai tingkat pedusunan.

Penulis: Star Jogya

Editor:

Google News
Begini Janji Sultan Yogya soal Dana Keistimewaan
Sultan Yogya, Dana Keistimewaan

KBR68H, Yogya - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menjamin dana keistimewaan (Danais) pasca-disahkannya Undang-Undang Keistimewaan DIY bisa dinikmati rakyat sampai tingkat pedusunan.

“Masyarakat Gunungkidul tidak usah khawatir dana keistimewaan pasti sampai pedukuhan,” kata Sultan saat acara syawalan bersama pejabat Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Gunungkidul di Bangsal Sewokoprojo, akhir pekan lalu.

Hanya saja, kata Sultan, diperlukan syarat perubahan paradigma untuk memperoleh dana dalam jumlah besar. Pokok-pokok keistimewaan dalam Perda Keistimewaan (Perdais), akan disampaikan pada September 2013 mendatang.

Sultan meminta Pemkab dan DPRD Gunungkidul untuk mengambil langkah cepat menerjemahkan Perdais itu.

“Bagaimana mungkin bisa kabupaten menyerap dana besar kalau struktur organisasinya tidak mampu menampung dana besar itu,” ucap Sultan.

Sultan menambahkan, sebagai konsekuensi dana keistimewaan, semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mempertanggungjawabkan keuangan tersebut yang berbeda dengan pertanggungjawaban APBD maupun APBN. “Rekeningnya pun nanti harus dipisah, untuk dana keistimewaan, dana APBD dan dana APBN,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Paguyuban Dukuh se-Gunungkidul, Janaloka,  Sutiyono, merasa senang dengan pernyataan Sultan tersebut. Janaloka merupakan salah satu paguyuban yang gencar menuntut danais sebelum dan sesudah disahkannya Undang-Undang Keistimewaan.

Meski demikian, Sutiyono juga meminta Pemkab maupun Pemda DIY mengatur regulasi pencairan danais. “Jangan sampai nantinya ada celah, sehingga pemerintah desa mudah terjerat Komisi Pemberantasan Korupsi,” tandas dia.

Sumber: Star Jogja
Editor: Anto Sidharta

Sultan Yogya
Dana Keistimewaan

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...