Bawaslu Jawa Tengah mencatat sebanyak 26 TPS menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Ke-26 TPS itu tersebar di 13 kabupaten/kota.
Penulis: Anindya Putri
Editor:

KBR, Semarang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah mencatat sebanyak 26 TPS menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Ke-26 TPS itu tersebar di 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Tengah, Wahyudi mengatakan PSU digelar pada Minggu (18/2/2024), memanfaatkan momen hari libur.
"PSU terkait dengan kotak suara, atau berkas pemungutan dan perhitungan suara tidak sesuai ketentuan. Kalau ada orang yang seharusnya tidak bisa memberikan suara di TPS, pasti akan menimbulkan perbedaan di berkasnya, jadi tidak akan klop," kata Wahyudi di Semarang, Senin (19/2/2024).
Wahyud menjelaskan PSU dilaksanakan lantaran adanya kesalahan pada pemilih baik dari daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, maupun daftar pemilih khusus.
"Ada sejumlah alasan ya jadi PSU ini dilaksanakan,"jelasnya.
Daerah yang melaksanakan PSU antara lain Kabupaten Purworejo, Boyolali, Kebumen, Tegal, Jepara, Pemalang, Rembang, Magelang, Purbalingga, Wonosobo, Sukoharjo, Sragen, Sukoharjo dan Kota Tegal.
"Jika ditotal ada 117 ribu suara untuk PSU di puluhan daerah tersebut," imbuhnya.
Wahyudi berharap PSU berjalan lancar dan minim terjadinya kecurangan.
"Semoga lancar untuk PSU ini," kata Wahyudi.
Baca juga:
- Pemungutan Suara Ulang di Jawa Timur, KPU: Tunggu Rekomendasi Bawaslu
- Bawaslu Cirebon Rekomendasikan PSU di Lima TPS
Editor: Agus Luqman