Dari total 120.666 TPS di Jawa Timur, ada 23 TPS berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan lima TPS berpotensi Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Penulis: Zainul Arifin
Editor:

KBR, Malang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur masih memverfikasi data Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Berdasarkan data sementara, dari total 120.666 TPS di Jawa Timur, ada 23 TPS berpotensi melakukan PSU dan lima TPS berpotensi Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Komisioner KPU Jawa Timur Rochani mengatakan potensi PSU itu ada, tapi jumlah TPS masih menunggu proses verifikasi dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Hari ini masih diverifikasi semuanya sambil menunggu rekomendasi Bawaslu. Potensi untuk PSU itu ada di beberapa tempat," kata Rochani saat di Malang, Jumat (16/2/2024).
Baca juga:
- Alasan Bawaslu Minta Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
- PHPB Laporkan Surat Suara Tercoblos di Lampung Utara ke Bawaslu
"Hari ini kita siapkan saja. Kan sudah kita petakan bagaimana langkah-langkah nanti melaksanakan PSU supaya tak menggangu tahapan rekapitulasi di tingkat PPK," lanjut Rochani.
Rekapitulasi di tingkat PPK atau kecamatan akan memprioritaskan kelurahan yang sudah beres tak ada masalah. Sedangkan penghitungan tingkat kelurahan yang ada masalah akan djadwal tersendiri.
Pemungutan suara ulang berpotensi ada, karena ditemukan ada TPS dimana warga yang tak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ternyata bisa menggunakan hak pilihnya. Ada pula TPS yang kekurangan surat suara sehingga harus dilakulan pemungutan suara lanjutan atau susulan.
"Angka pasti berapa TPS yang melakukan PSU atau PSL nanti akan kami umumkan setelah ada rekomendasi Bawaslu," kata Rochani.
Baca juga:
- Bawaslu Cirebon Rekomendasikan PSU di Lima TPS
- 4 TPS di Rembang Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, Pemicunya?
Editor: Agus Luqman