Ketua DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, yang baru dilantik, Mohammad Mahmud menargetkan bakal menyelesaikan 30 rancangan peraturan daerah tahun ini.
Penulis: Petrus Riski
Editor:

KBR68H, Surabaya - Ketua DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, yang baru dilantik, Mohammad Mahmud menargetkan bakal menyelesaikan 30 rancangan peraturan daerah tahun ini. Menurut dia, pembahasan raperda akan dikebut agar rencana pembangunan di Surabaya tidak terhambat.
“33 dalam 1 tahun, lah ini kan belum, sekarang ini sudah, hanya beberapa saja karena masalah-masalah kemarin itu semua berhenti, ini kaan segera ditindaklanjuti lagi. Masih banyak yang belum. Ya kita berusaha 30 bisa selesai lah,” kata Mahmud usai dilantik.
Mohammad Mahmud menggantikan Wisnu Wardhana, yang dipecat dari Partai Demokrat dan diberhentikan sebagai anggota DPRD Kota Surabaya. Wisnu dituding sudah melakukan sejumlah kesalahan yang membuat citra Partai Demokrat memburuk. Diantaranya, pemakzulan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, tidak mengganti fraksi ketika masih menjabat Ketua DPC Demokrat Surabaya, serta ia pernah meminta pendapat ke Partai Hanura.
Editor: Suryawijayanti