Petugas Bea Cukai Banca Aceh berhasil menggagalkan pengiriman 1 Kg narkotika jenis sabu seharga Rp 2 Miliar dari Mumbai India.
Penulis: Radio Antero FM
Editor:

KBR68H, Aceh- Petugas Bea Cukai Banca Aceh berhasil menggagalkan pengiriman 1 Kg narkotika jenis sabu seharga Rp 2 Miliar dari Mumbai India.Bersama barang bukti petugas juga berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial RM.
Kepala Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Madya Banda Aceh, Beni Novri mengatakan Sabu tersebut dikirim oleh Mark Lawrence dari Mumbai India, yang ditujukan kepada Yeni Triyana yang beralamat di Kecamatan Meuraksa Banda Aceh. Namun setelah dicek petugas ternyata alamat tujuan tersebut palsu. Pihak Bea Cukai bersama Kepolisian Aceh melakukan penjebakan di kantor pos, hasilnya, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial RM yang hendak mengambil paket sabu tersebut di kantor pos.
“Narkotika jenis sabu kurang lebih satu kilogram dan perkiraan nilai Rp. 2 milyar, berhasil digagalkan petugas yang merupakan kiriman luar negeri” ujar Beni.
Beni menambahkan paket Sabu tersebut dikirim bersamaan dengan aksesoris wanita lainnya, petugas Kantor Pos curiga dengan paket tersebut sehingga berinisiatif untuk melaporkannya pada petugas bea cukai.
Pihak Bea Cukai sampel dan dibawa ke Medan untuk pemeriksaan lab, hasilnya paket tersebut positif sabu-sabu yang merupakan narkotika golongan satu.
Lebih lanjut Beni menambakan, hingga kini baru RM yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan pacar RM yang berinisial R berstatus sebagai saksi.
Menurutnya atas perbuatannya pelaku dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun.
Sumber: http://portal.radioantero.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1027:bandar-india-pasok-sabu-ke-aceh&catid=35:demo-content&Itemid=169