indeks
Bambang DH Tersangka Korupsi Pungutan Pajak Daerah

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Bambang Dwi Hartono sebagai tersangka korupsi pungutan pajak daerah Kota Surabaya pada 2007 lalu

Penulis: Sindu Darmawan

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Bambang DH Tersangka Korupsi Pungutan Pajak Daerah
Bambang DH Tersangka Korupsi Pungutan Pajak Daerah

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Bambang Dwi Hartono sebagai tersangka korupsi pungutan pajak daerah Kota Surabaya pada 2007 lalu. Bekas Walikota Kota Surabaya ini ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Bambang memberikan persetujuan pembayaran pungutan pajak daerah untuk DPRD Kota Surabaya. Juru bicara Polda Jatim, Awi Setiono mengatakan, Bambang diduga melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. 

“Ya, sama dengan kasus yang lain, ya, keterlibatannya yang jelas beliau itu memberi persetujuan pembayaran pungutan pajak daerah untuk DPRD Kota Surabaya. Karena, selaku kepala pemerintahan kan dia. Tapi, statusnya sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” ujar Awi kepada KBR68H, Rabu (27/11).

Awi Setiono menambahkan, Bambang DH diduga merugikan Negara hingga Rp 720 juta. Meski berstatus tersangka, Kepolisian tidak langsung menahan politisi Partai PDI Perjuangan tersebut. Selain Bambang DH, Kepolisian sudah menjerat empat orang lain dalam kasus ini. Mereka antara lain, Ketua DPRD Kota Surabaya, Musyafak Rouf dan Sekretaris Kota Soekamto Hadi.


Editor: Damar Fery Ardiyan

Bambang DH Tersangka Korupsi Pungutan Pajak Daerah


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...