Kota Balikpapan, Kalimantan Timur masuk dalam zona merah atau daerah rawan bencana gempa bumi dan gelombang tsunami.
Penulis: Johan Rumengan
Editor:

KBR68H, Balikpapan – Kota Balikpapan, Kalimantan Timur masuk dalam zona merah atau daerah rawan bencana gempa bumi dan gelombang tsunami. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPBD) Balikpapan Suryanto mengatakan, Balikpapan masuk dalam zona merah lantaran sering terjadi perubahan iklim yang ekstrem.
“Kita menindaklanjuti, atas informasi, memang benar informasi itu ternyata, Balikpapan ini dianggap daerah yang rawan bencana (masuk zona) merah. Wajar kalau dewan dan eksekutif, ingin mengetahui apa yang menjadi pertimbangan ternyata memang mereka menetapkan dari perubahan iklim, struktur geologi dan sebagainya agak teknis, sehingga memutuskan Balikpapan rawan bencana,” ungkap Suryanto.
Kepala BPBD Kota Balikpapan Suryanto menambahkan, akan meningkatkan kewaspadaan pasca ditetapkannya Balikpapan sebagai daerah rawan bencana. Selama ini bencana yang rawan terjadi di sana hanya banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.