Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan objektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini
Penulis: Shafira Aurel
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa bekas Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Dia mengatakan kedatangannya ini merupakan dukungan seorang sahabat untuk Tom Lembong.
Anies berharap majelis hakim bisa bersikap secara objektif dalam memutus perkara ini.
"Saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung. Saya datang untuk menyampaikan harapan. Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan objektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini," ujar Anies di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan bekas Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Pada 2015 saat menjabat menteri perdagangan, dia diduga memberikan izin impor gula kristal mentah tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Padahal, menurut Kejaksaan Agung, berdasarkan rapat koordinasi antarkementerian, telah disimpulkan Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak diperlukan impor gula.
Atas perbuatannya, Tom Lembong terancam jeratan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam kasus ini negara diduga merugi hingga Rp578 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga:
- Tom Lembong Tersangka, Kejagung Klaim Tak Ada Politisasi