KBR68H, Jakarta - DPR mengklaim menemukan adanya makelar daging sapi impor sejak lama.
Penulis: Ikhsan Raharjo
Editor:

KBR68H, Jakarta - DPR mengklaim menemukan adanya makelar daging sapi impor sejak lama. Anggota Komisi Pertanian DPR Siswono Yudhohusodo mengatakan indikasi adanya makelar terlihat dari kriteria sapi yang diimpor. Bobot sapi yang diimpor semakin berat. Hal ini dianggap merugikan para peternak sapi di Indonesia.
"Pada zaman Orde Baru dulu itu kalau kita mengimpor sapi hidup dari Australia berat maksimumnya 200 kilogram. Maksudnya, sapi itu akan dibesarkan dulu di sini dan memberi lapangan kerja petani kita. Nanti kalau sudah beratnya jadi 400 kilogram baru dipotong. Sekarang ini izinnya ditingkatkan. Masuk 300 kilogram juga boleh. Malah masuk ke sini sudah siap potong. Sehingga tidak ada manfaatnya bagi masyarakat kita."kata Siswono dalam program Sarapan Pagi KBR68H.
Anggota Komisi Pertanian DPR Siswono Yudhohusodo mengambahkan indikasi lain adanya makelar daging sapi juga terlihat dengan selalu meningkatkan jumlah impor daging. Apalagi setiap bulan kuota impornya selalu berubah. Meski begitu, Komisi Pertanian DPR mengklaim izin yang dikeluarkan parlemen kepada pemerintah untuk mengimpor daging telah sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono mengakui adanya keterlibat makelar dalam jual beli surat izin impor daging sapi di kementeriannya. Meski begitu, Menteri Suswono mengklaim tidak mengetahui tentang identitas sejumlah broker yang memperjualbelikan surat untuk dapat melakukan importasi.