“Presiden sudah harus bikin aturan ini dalam keadaan darurat nasional,”ucapnya
Penulis: Ardhi Ridwansyah
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal menilai perlu ada penetapan judi online (judol) sebagai kondisi 'darurat nasional', lantaran sudah banyak masyarakat yang menjadi korban.
Ia meminta agar penanganan judol ini tidak dilakukan parsial tapi seluruh pemangku kepentingan juga harus turut serta memberantas judol.
“Presiden sudah harus bikin aturan ini dalam keadaan darurat nasional,”ucapnya melalui keterangan dikutip Minggu (2/2/2025).
Rizal menilai judol tidak hanya memberikan dampak sosial tapi juga dampak ekonomi karena berdasarkan data PPATK, lebih dari Rp 1 triliun uang hasil judol yang masuk ke luar negeri.
“Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor masuk menanam modal sementara uang kita yang lain dibawa kabur. Bahkan Presiden membuat Inpres pembatasan perjalanan luar negeri. Tapi kita lupa kalau ada yang mesti dijaga supaya uang tidak tergerus keluar,” katanya.
Rizal menambahkan, judol memiliki dampak langsung dan tak langsung dalam kehidupan masyarakat. Bahkan, dari 270 juta masyarakat Indonesia, sebanyak 40 juta orang telah terdampak judi online. Ironisnya sebagian besar dari mereka ada di usia produktif.
“Pemain judol ini kurang lebih ada 8 juta orang di Indonesia. Kenyataan ini menyedihkan. Mereka tidak melakukan kegiatan yang produktif tapi malah terjebak permainan judol yang menyesatkan,” katanya.
Rizal menyerukan pencegahan anak agar tidak mudah terpapar judol. Kata dia, orang tua dan lingkungan sekolah juga harus berperan penting. Selain itu, orang tua juga harus memberikan pengawasan dan pembatasan anak menggunakan gawai.
“Harus ada pembatasan penggunaan media sosial pada anak dan unsur pendidikan serta keluarga harus terlibat untuk mencegah agar tak mudah terpapar judol,” tegasnya.
Baca juga:
- PPATK: 70 Persen Penghasilan Masyarakat Dipakai Judi Online