indeks
Alasan Fadli Zon Belum Laporkan Hartanya ke KPK

KBR, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku belum dapat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia beralasan formulir laporan baru diterimanya tiga hari.

Penulis: Khusnul Khotimah

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Alasan Fadli Zon Belum Laporkan Hartanya ke KPK
fadli zon, KPK, DPR

KBR, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku belum dapat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia beralasan formulir laporan baru diterimanya tiga hari.

Saat ini ia masih dalam tahap penyusunan, apalagi formulir tersebut berisi 53 halaman. Fadli Zon sendiri baru kali ini menjabat sebagai pejabat negara.

“Karena ini amanat undang-undang ya harus dilaporkan. Tapi memang laporan yang ada di situ sangat detail. Jadi butuh waktu untuk menyusunnya. Kalau tanah harus ada surat tanahnya, kan kadang-kadang orang harus periksa dulu di mana," kata Fadli Zon di Gedung DPR Jakarta, Kamis (6/11).

Sebelumnya KPK telah mengirim surat pada pimpinan DPR dengan tembusan ke semua anggota DPR agar segera melaporkan harta kekayaan. Paling lambat melaporkan harta kekayaan adalah 3 bulan dengan pertimbangan pengisian laporan itu butuh waktu waktu lama.

Editor: Pebriansyah Ariefana

fadli zon
KPK
DPR

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...