indeks
Aktivis: Keluarga Berperan Cegah Kasus Kekerasan pada Anak

Keluarga, masyarakat dan negara didesak untuk menguatkan komitmennya untuk memenuhi hak anak. Soal ini ditegaskan kalangan aktivis perlindungan anak untuk memperingati 25 Tahun Konvensi Hak Anak Indonesia selama sepekan ini.

Penulis: Anto Sidharta

Editor:

Google News
Aktivis: Keluarga Berperan Cegah Kasus Kekerasan pada Anak
Aktivis, Keluarga, Kekerasan pada Anak

KBR, Jakarta -  Keluarga, masyarakat dan negara didesak untuk menguatkan komitmennya untuk memenuhi hak anak. Soal ini ditegaskan kalangan aktivis perlindungan anak untuk memperingati 25 Tahun Konvensi Hak Anak Indonesia selama sepekan ini.

Menurut pegiat SOS Children's Villages Indonesia, Triasari Dewi Saraswati, perlindungan anak akan sulit dilakukan tanpa kerja sama ketiga elemen itu.

“Pemenuhan hak anak harus didukung oleh masyarakat, sementara keluarga adalah tempat pertama anak tumbuh dan berkembang,” ujar Triasari Dewi Saraswati dalam Program Sarapan Pagi KBR, Senin (17/11).

Upaya ini, kata Dewi, untuk menekan kasus kekerasan pada anak  di Indonesia. Selain itu, tambah Dewi, negara juga harus memastikan undang-undang yang terkait pada perlindungan anak bisa membuat pelaku jera. 

“Aturan (yang ada) belum memberikan efek jera. Beberapa waktu yang lalu SOS melakukan revisi draft Undang-Undang  Perlinfdungan Anak dengan memasukkan poin. Ada banyak poin yang direvisi,” jelas Dewi tanpa menjelaskan poin-poin yang dimaksudkan.

Terkait dengan kekerasan terhadap anak, sepanjang tahun ini, Komisi Nasional Perlindungan Anak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menerima dua ribuan aduan.

Dari 2.826 kasus kekerasan pada anak yang dilaporkan, sekitar 56 persennya merupakan kejahatan seksual. Berdasarkan tingkat, DKI Jakarta menempati posisi paling atas kasus kejahatan pada anak, yakni 814 kasus.


Aktivis
Keluarga
Kekerasan pada Anak

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...