Rumah Perempuan Kupang menjadikan Kelurahan Nefonaek , Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai kelurahan model antikekerasan perempuan dan anak.
Penulis: Silver Sega
Editor:

KBR68H, Kupang - Rumah Perempuan Kupang menjadikan Kelurahan Nefonaek , Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai kelurahan model antikekerasan perempuan dan anak.
Aktivis Rumah Perempuan Kupang Libi SinlaE mengatakan, pihaknya meneliti tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di enam kelurahan sebelum mengambil keputusan itu. Hasilnya di Kelurahan Nefonaek ditemukan sedikit kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kenapa enam kelurahan ini kami ambil karena kami lihat keberagaman ini, baik keberagaman agama, keberagaman etnis. Ini kami lihat di sana. Setelah itu kami melakukan assessment (penaksiran, red.) dengan melibatkan aparat pemerintah tokoh agama, tokoh adat orang muda lintas agama, ini dilibatkan. Nah dari hasil assessment dari wawancara kami melihat artinya kami menentukan bahwa Kelurahan Nefonaek yang dipilih dan alasan keberagaman, kasus kekerasan yang lebih sedikit, kemudian jumlah penduduk juga lebih sedikit sehingga lebih mudah untuk dijadikan pilot project (proyek percontohan, red.)," jelas Libi SinlaE di Kupang.
Aktivis Rumah Perempuan Kupang, Libi Sinla'E menambahkan, kasus kekerasan secara fisik di Kota Kupang sebanyak 700 lebih kasus, kasus kekerasan seksual hampir 300 kasus, penelantaran hampir 100 kasus dan kekerasan psikis 54 kasus.
Menurut Libi Sinla'E, Rumah Perempuan Kupang mendampingi hampir 2 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Diantaranya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 800 lebih kasus dan kekerasan seksual 400 lebih kasus. Dia mengatakan, untuk mengurangi berbagai kekerasan terhadap perempuan dan anak, Rumah Perempuan telah melatih sejumlah warga Kota Kupang.
Editor: Anto Sidharta