Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember Jawa Timur, mendesak perusahan media di wialayahnya memberikan upah layak terhadap jurnalis.
Penulis: Hermawan
Editor:

KBR68H, Banyuwangi - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember Jawa Timur, mendesak perusahan media di wialayahnya memberikan upah layak terhadap jurnalis.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ika Ningtias mengatakan, hasil temuan AJI Jember untuk tahun 2013 ini menyebutkan, di wilayah Banyuwangi dan Jember masih ditemukan 80 persen perusahaan media yang mengupah karyawanya jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Untuk itu AJI mendesak kedepannya perusahan media bisa memberikan upah layak terhadap wartawanya.
“Sebab kenyataanya saat ini banyak sekali jurnalis yang belum memiliki kesejahteraan yang layak. Misalnya gaji mereka itu masih di bawah upah layak jurnalis bahkan banyak juga jurnalis yang gajihnya di bawah Upah Minimum Kabupaten. Di Banyuwangi saja masih banyak jurnalis yang digaji Rp 300 ribu hingga Rp 900 ribu. Sementara UMK kita sudah mencapai Rp 1, 3 juta,” kata Ika Nigtias di Jember, Jawa Timur, Minggu (15/12).
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ika Ningtias menambahkan, selama ini kebanyakan perusahan media hanya membayar upah kepada pekerjanya sebesar Rp 300 ribu sampai Rp 900 ribu per bulan. Gaji itu tidak sebanding dengan Kebutuhan Hidup Layak.
Ia berharap wartawan bisa melaporkan soal upah tidak layak tersebut. Sebab, upah tersebut sangat menentukan terhadap profesionalisme dan kesejahteran bagi mereka dalam melaksanakan tugas,
Editor: Anto Sidharta