KBR, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama mengancam enggan mengajukan nama wakil gubernur penggantinya.
Penulis: Guruh Dwi Riyanto
Editor:

KBR, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama mengancam enggan mengajukan nama wakil gubernur penggantinya.
Ahok akan menjadi gubernur setelah Joko Widodo mengundurkan diri dari kursi itu. Ahok mengaku, ancaman itu akan ia lakukan jika kedua partai mencalonkan nama orang yang tidak memenuhi syarat sebagai wakil gubernur.
"Biarin aja kalau mereka berantem nggak ketemu ya gue jadi gubernur sendiri. Memang Undang-undang bisa sendiri. Kalau kita tidak mengajukan juga tidak ada sanksi kok. Kita punya empat deputi gubernur, satu sekda, lima asisten. Dua partai itu ngajuin nama ke saya, minta saya usul ke DPRD, kan mesti pakai surat saya, kalau macam-macam, gua nggak mau usul saja," kata Ahok di Balaikota, Rabu (27/8).
Sebelumnya, Partai Gerindra dan PDI-P bakal mengusung calonnya sendiri-sendiri untuk kursi wakil gubernur Ibukota. Pasalnya, kedua partai pemenang pemilukada 2012 lalu itu tidak bersepakat soal calon yang akan diajukan ke DPR Jakarta.
Gerindra kabarnya akan mengusung Ketua Fraksi Gerindra Muhammad Sanusi dan Ketua Gerindra Jakarta Muhammad Taufik. Sementara, PDI-P ingin semua calon itu berasal dari PDI-P.
Editor: Pebriansyah Ariefana