indeks
Ahok : Jika Ancol Tak Bangun Rusun, Izin Reklamasi Kita Cabut

KBR68H, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kompensasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) untuk membangun rumah susun. Rumah susun itu nantinya untuk warga terdampak normalisasi waduk atau sungai di Jakarta.

Penulis: Danu Mahardika

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Ahok : Jika Ancol Tak Bangun Rusun, Izin Reklamasi Kita Cabut
rusun, ancol, jakarta, reklamasi

KBR68H, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kompensasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) untuk membangun rumah susun. Rumah susun itu nantinya untuk warga terdampak normalisasi waduk atau sungai di Jakarta.

Ahok mengatakan kompensasi itu harus diberikan karena Balaikota tengah mengkaji izin reklamasi atau pengerukan pesisir di Pantai Ancol untuk dijadikan daratan.

"Kita ada pikiran kalau misalnya (PJA) tidak mau laksanakan, kita cari celah hukum, kita tidak kasih saja izinnya jadi kita cabut gitu. Saya bilang ke Pak Gubernur bagaimana kalau nanti kita lelang saja. Kita cabut, bikin izin baru terus lelang. Siapa yang mau kasih kita nilai pembangunan kira-kira 20 juta per meter atau 10 juta per meter persegi untuk bangun rumah susun. Yang mau kita kasih izin, kasih waktu dua tahun. 2 tahun tidak dikerjain kita cabut lagi," jelasnya di Balaikota Jakarta, Jumat (22/11).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama menambahkan Gubernur Jokowi saat ini belum mau menandatangai izin pelaksanaan reklamasi pantai Ancol karena belum melihat komitmen dari PT. Pembangunan Jaya Ancol untuk membantu pembangunan rusun bagi warga Jakarta.

Kata dia, terkait izin reklamasi ini Pemda tengah melakukan tawar menawar dengan beberapa BUMD terkait kesepakatan bantuan pembangunan rusun.

Editor: Suryawijayanti 

rusun
ancol
jakarta
reklamasi

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...