KBR68H, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kompensasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) untuk membangun rumah susun. Rumah susun itu nantinya untuk warga terdampak normalisasi waduk atau sungai di Jakarta.
Penulis: Danu Mahardika
Editor:

KBR68H, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kompensasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) untuk membangun rumah susun. Rumah susun itu nantinya untuk warga terdampak normalisasi waduk atau sungai di Jakarta.
Ahok mengatakan kompensasi itu harus diberikan karena Balaikota tengah
mengkaji izin reklamasi atau pengerukan pesisir di Pantai Ancol untuk
dijadikan daratan.
"Kita ada pikiran kalau misalnya (PJA) tidak mau laksanakan, kita cari
celah hukum, kita tidak kasih saja izinnya jadi kita cabut gitu. Saya
bilang ke Pak Gubernur bagaimana kalau nanti kita lelang saja. Kita
cabut, bikin izin baru terus lelang. Siapa yang mau kasih kita nilai
pembangunan kira-kira 20 juta per meter atau 10 juta per meter persegi
untuk bangun rumah susun. Yang mau kita kasih izin, kasih waktu dua
tahun. 2 tahun tidak dikerjain kita cabut lagi," jelasnya di Balaikota
Jakarta, Jumat (22/11).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama menambahkan Gubernur
Jokowi saat ini belum mau menandatangai izin pelaksanaan reklamasi
pantai Ancol karena belum melihat komitmen dari PT. Pembangunan Jaya
Ancol untuk membantu pembangunan rusun bagi warga Jakarta.
Kata dia, terkait izin reklamasi ini Pemda tengah melakukan tawar
menawar dengan beberapa BUMD terkait kesepakatan bantuan pembangunan
rusun.
Editor: Suryawijayanti