NASIONAL

Mudik Lebaran 2024, Pelanggar Ganjil Genap Tol Trans-Jawa Bakal Kena Tilang ETLE

""Kita tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian, namun kita akan memanfaatkan kamera ETLE." "

Heru Haetami

Mudik Lebaran 2024, Pelanggar Ganjil Genap Tol Trans-Jawa Bakal Kena Tilang ETLE
Kendaraan melintas jalan tol layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/2/2024). (Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah)

KBR, Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap (gage) saat masa arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Kepala Korlantas Polri Aan Suhanan mengatakan Polri akan menerapkan tilang elektronik bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan Tol Trans Jawa.

“Operasionalnya atau pelaksanaannya, kita tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian, namun kita akan memanfaatkan kamera ETLE. Kamera yang nanti ada ETLE mobile yang kita siapkan di gerbang tol, yang memang akan ada pembatasan melalui ganjil genap ini,” kata Aan dalam konferensi pers secara daring, Minggu (17/3/2024).

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan, penerapan ganjil genap dilakukan untuk mengurai kemacetan lantaran animo masyarakat untuk perjalanan mudik sangat tinggi.

Rekayasa lalu lintas ganjil genap diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H pada 5 Maret 2024.

“Kendaraan yang boleh operasi di jalan-jalan tol tertentu yang sudah kita tetapkan di SKB ini kita batasi mobilitasnya berdasarkan tanggal pada hari itu. Apabila tanggal genap berarti hanya mobil genap yang bisa melintas di ruas-ruas jalan yang sudah kita tentukan. Begitupun juga sebaliknya untuk nomor polisi pada saat tanggal ganjil,” ujarnya.

Baca juga:


Jadwal Gage

Penerapan ganjil genap dilakukan di KM 0-KM 141, berlaku 5 April pukul 14.00 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB.

Pada 8-9 April 2024, ganjil genap diberlakukan di pukul 08.00-24.00 WIB.

Sementara ganjil genap saat arus balik, berlaku di KM 414-KM 0 pada 12 April 2024 pukul 14.00-24.00 WIB.

Lalu 13 April, gage diberlakukan pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 April pukul 08.00 hingga 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah melakukan survei untuk memprediksi potensi pergerakan mudik lebaran 2024 secara nasional.

Hasilnya, sebanyak 71,7 persen atau 193.6 juta orang menyatakan akan melakukan perjalanan pada masa libur Idulfitri 2024.

Dari total mobilitas pergerakan tersebut, 52 persen menyatakan mudik, 35,2 persen bersilaturahmi, dan 10,6 persen melakukan perjalanan liburan atau berwisata.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • Lebaran 2024
  • Idulfitri 2024
  • mudik 2024
  • tilang elektronik
  • ETLE

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!