saga
MK Diskualifikasi Cawabup Pasaman, Dinilai Tak Jujur Soal Status Eks Napi

Mahkamah menilai Anggit tidak jujur dan tidak terbuka soal status dirinya pernah menjalani pidana terkait kasus penipuan.

Penulis: Siska Mutakin

Editor: Wahyu Setiawan

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Putusan sela MK sengketa Pilkada
Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang putusan dismissal sengketa Pilkada 2024, Rabu (5/2/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Mahkamah Konstitusi
Pilkada
Hukum
Politik

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...