saga
Jatam Sebut Pengesahan Revisi UU Minerba Ancaman Bagi Lingkungan dan Masyarakat Adat

Melky menilai bahwa proses revisi yang dilakukan terburu-buru dan tanpa transparansi tersebut menjadikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak lagi berfungsi sebagai representasi rakyat.

Penulis: Shafira Aurel

Editor: Muthia Kusuma Wardani

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
tambang
Aktivis lingkungan membawa poster saat aksi di depan kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (31/12/2024). ANTARA FOTO/Andri Saputra
Jatam
RUU Minerba
Tambang
Lingkungan
Masyarakat Adat

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...