7-11 Oktober 2024, Hakim se-Indonesia 'Mogok' Kerja
Tanpa perlu dituntut oleh para hakim, mestinya negara sudah menjamin kesejahteraannya.
Penulis: Ardhi Ridwansyah
Editor: R. Fadli

demokrasi
kebebasan sipil
Hukum
Tanpa perlu dituntut oleh para hakim, mestinya negara sudah menjamin kesejahteraannya.
Penulis: Ardhi Ridwansyah
Editor: R. Fadli
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!
Loading...