RAGAM
Partisipasi Remaja dengan Disabilitas dalam Pemilu 2024
Masih banyak penyandang disabilitas yang belum mengetahui soal pemilu atau politik di Indonesia. Sosialisasi dan edukasi sangat diperlukan.
DIPERSEMBAHKAN OLEH NLR Indonesia / Iqbal Rizqy Ramadhan
KBR, Jakarta - Di berbagai daerah, pasien kusta, penyandang disabilitas karena kusta seringkali masih menghadapi kesulitan dan tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan minim informasi terkait tata cara perawatan dan penanganan pasien kusta.
Kondisi ini di kemudian hari tentu akan memperparah kondisinya, karena selain beresiko menyebabkan disabilitas, orang dengan kusta yang tidak diobati akan dapat menularkan bakteri kusta kepada lingkungan sekitarnya.
Pesta demokrasi akbar bagi rakyat Indonesia akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 melalui Pemilihan Umum (Pemilu) serentak.
Tujuan utama dari pemilu adalah memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menyampaikan suara mereka dan memilih para pemimpin yang akan mewakili mereka di pemerintahan.
Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang membahas Tentang Penyandang Disabilitas, pasal 13 yang menyatakan bahwa Hak Politik bagi Penyandang Disabilitas.
Pada pasal 75 ayat 1, pemerintah dan pemerintahan daerah wajib menjamin agar penyandang disabilitas dapat berpartisipasi secara efektif dan bermakna dalam kehidupan politik.
Partisipasi para remaja serta pendidikan pemilu bagi remaja tentu penting, mengingat tantangan Pemilu 2024 yang begitu besar dengan luapan hoaks, termasuk hoaks yang mengandung unsur intoleran.
Pada Selasa, 28 November 2023 telah dilaksanakan talkshow Ruang Publik KBR persembahan NLR Indonesia dengan topik pembahasan “Partisipasi Remaja dengan Disabilitas dalam Pemilu 2024” untuk dapat menginformasikan tentang partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilu 2024 dan dukungan dari pemerintah.
Noviati, S.IP sebagai PPRBM (Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat) sekaligus Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kec. Sidoharjo, Kab. Wonogiri, Jawa Tengah, menyampaikan peranan panwaslu untuk fasilitasi remaja disabilitas dalam memilih dan memberikan hak suaranya dalam pemilu.
“Semua sudah diatur dalam Undang - Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 5 yang menyebutkan bahwa penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan itu mempunyai hak yang sama sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya ataupun sebagai penyelenggara pemilu.” ujarnya.
“Peran Panwaslu juga menjembatani dan memastikan agar seluruh peserta pemilu termasuk penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan telah terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mempunyai hak yang sama untuk bisa menggunakan hak politiknya.” tambahnya.
Kenichi Satria Kaffah sebagai remaja dengan disabilitas juga menyampaikan perasaan yang dirasakan ketika sudah bisa berpartisipasi dalam pemilu.
“Dengan adanya pemilu dan penyandang disabilitas dapat ikut serta berpartisipasi, tentunya hal ini sangat bermakna bagi disabilitas karena masih banyak teman-teman juga yang belum pernah bahkan belum pernah tahu tentang politik.” ujarnya.
Kenichi juga berharap akan lebih banyak kegiatan atau aktivitas yang dilakukan pemerintah kedepannya agar dapat mengedukasi dan menginformasikan terkait pemilu ataupun politik kepada penyandang disabilitas.
“Semoga akan lebih banyak sosialisasi dan edukasi tentang pemilu ataupun politik kepada penyandang disabilitas. Dan semoga untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya akan ramah dan mudah dalam hal aksesibilitas sesuai dengan masing-masing daerah.” tambahnya.
Anda juga bisa menyimak talkshow secara lengkap edisi “Partisipasi Remaja dengan Disabilitas dalam Pemilu 2024” di Youtube Berita KBR atau dapat mengklik link berikut. Berita lainnya terkait aktivitas NLR Indonesia bisa anda baca juga di website kbr.id.
NLR Indonesia merupakan organisasi nirlaba yang mengupayakan Indonesia bebas kusta dan inklusi bagi orang dengan disabilitas termasuk akibat kusta melalui strategi 3 zero (nihil), yaitu nihil penularan, nihil disabilitas dan nihil eksklusi. NLR Indonesia juga membantu anak-anak yang pernah mengalami kusta dan anak dengan disabilitas agar tumbuh dan berkembang secara optimal. www.nlrindonesia.or.id.
Baca juga: Anak dan Remaja dengan Disabilitas Harus Dilindungi - kbr.id
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!