RAGAM

Anak dan Remaja dengan Disabilitas Harus Dilindungi

Pelanggaran terhadap perlindungan anak dan remaja dengan kusta dan disabilitas hingga saat ini masih sangat tinggi. NLR Indonesia melakukan kunjungan ke KPAI untuk membahas hal tersebut.

AUTHOR / Iqbal Rizqy Ramadhan

Anak dan Remaja dengan Disabilitas Harus Dilindungi
Kunjungan NLR Indonesia ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KBR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendata sebanyak 2.355 pelanggaran terhadap perlindungan anak yang diterimanya hingga Agustus 2023.

Yayasan NLR Indonesia memberikan perhatian khusus atas pemenuhan hak dan perlindungan anak bagi penyandang disabilitas dan kusta.

Yayasan NLR Indonesia bersama 16 mitra organisasi melakukan audiensi ke KPAI pada Jumat 24 November 2023, dalam rangka pengembangan sistem perlindungan anak terutama anak dan remaja dengan kusta dan disabilitas.

red
Diyah Puspitarini - Komisioner Kluster Disabilitas KPAI

Kunjungan yang dilakukan Yayasan NLR Indonesia dan mitra kerjanya diterima oleh Diyah Puspitarini sebagai Komisioner Kluster Disabilitas KPAI. Pertemuan ini dimaksud untuk membuka dialog langsung dengan KPAI mengenai peran negara dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Indonesia.

red
Fahmi Arizal - PADI Project Coordinator Yayasan NLR Indonesia

“Kami berharap dialog ini akan bermakna karena KPAI sebagai lembaga pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak bertemu langsung dengan organisasi penyandang disabilitas, pusat rehabilitasi, ormas sipil dan remaja dengan disabilitas dan kusta,” ungkap Fahmi Arizal sebagai PADI Project Coordinator Yayasan NLR Indonesia.

Selain itu, kehadiran Yayasan NLR Indonesia dan mitra kerjanya di Kantor KPAI bermaksud untuk menyampaikan keadaan dan kebutuhan anak dengan disabilitas dan kusta di tingkat lapangan.

Mitra kerja dari Yayasan NLR Indonesia yang bekerja di 7 provinsi bekerja langsung untuk memenuhi kebutuhan dan hak anak dan remaja dengan disabilitas.

Diharapkan KPAI sebagai lembaga negara mendukung upaya dari kelompok-kelompok di akar rumput untuk memastikan anak dan remaja dengan kusta dan disabilitas terlindungi dan terpenuhi hak-hak dasarnya.

red
Foto keadaan kunjungan

Sebelum kunjungan ke KPAI, 16 mitra kerja Yayasan NLR Indonesia mengikuti kegiatan pelatihan penguatan sistem perlindungan anak dan kaum muda pada 21-24 November 2023 di Tangerang.

Tujuannya adalah membangun sistem perlindungan anak terpadu yang memastikan anak dan kaum muda dengan kusta dan disabilitas memiliki lingkungan yang kondusif dalam upaya pemenuhan keselamatan dan perlindungan anak.

Saat ini NLR bersama 16 organisasi mitra, dari 14 kota/kabupaten, 7 provinsi sedang menjalankan program PADI (Prioritaskan Anak dengan Disabilitas Indonesia). Sebanyak 1.188 (658 laki-laki, 484 perempuan) anak dan remaja dengan kusta dan disabilitas telah menerima manfaat dalam program PADI.

NLR Indonesia adalah yayasan nirlaba yang bekerja untuk menanggulangi kusta dan konsekuensinya di Indonesia sejak 1978.

Kami bekerja sama atau bermitra dengan siapa saja yang memiliki nilai, niat dan semangat yang sama dalam kerangka sistem hukum dan budaya di Indonesia untuk mewujudkan Indonesia bebas dari kusta dan konsekuensinya.

NLR Indonesia juga memberikan perhatian khusus untuk pemenuhan hak anak dan kaum muda penyandang disabilitas akibat kusta melalui berbagai bentuk kolaborasi dengan organisasi disabilitas.

Yayasan NLR Indonesia merupakan anggota dari NLR International Alliance bersama beberapa organisasi anggota dari 4 negara lainnya, yaitu India, Brazil, Nepal dan Mozambique.

Organisasi NLR International Alliance yang berpusat di Belanda ini memiliki visi yang sama, yaitu Hingga Kita Bebas dari Kusta (Until No Leprosy Remains). www.nlrindonesia.or.id.

Baca juga: Remaja Dengan Disabilitas Masih Alami Diskriminasi - kbr.id

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!