RAGAM

ADV

CIPS Rilis Komunike Kebijakan untuk Selesaikan Tantangan Percepat Transformasi Digital

Salah satu rekomendasinya adalah menekankan pentingnya peningkatan ketahanan infrastruktur digital dan investasi untuk mempersiapkan transformasi digital Indonesia di masa depan.

DIPERSEMBAHKAN OLEH KBR Media / Paul M Nuh

EDITOR / Paul M Nuh

CIPS Rilis Komunike Kebijakan untuk Selesaikan Tantangan Percepat Transformasi Digital
DigiWeek 2024 Center for Indonesian Policy Studies (CIPS). (Foto: CIPS)

KBR, Jakarta - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menerbitkan sebuah Policy Communiqué atau Komunike Kebijakan yang berjudul “Sebuah Visi untuk Masa Depan Digital Indonesia”. Policy Communique ini merangkum hasil diskusi aktif dengan berbagai pemangku kepentingan dari sektor publik, swasta, maupun masyarakat sipil selama acara DigiWeek 2024 pada 15-19 Juli 2024.

Komunike ini diterbitkan atas fenomena yang terjadi, di mana warga Indonesia menjadi yang paling aktif di ranah digital dengan perkembangan start-up yang dinamis. Di satu sisi pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi modern justru masih tertinggal.

“Transformasi digital yang didorong untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan. Sejumlah rekomendasi yang kami sampaikan diharapkan bisa menjadi masukan dalam mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” ujar CEO CIPS Anton Rizki dalam CIPS Digiweek 2024 Press Briefing: Sebuah Visi untuk Masa Depan Digital Indonesia, yang digelar di Jakarta pada Jumat (19/07/2024) yang lalu.

Salah satu rekomendasi dari Policy Communique tersebut adalah menekankan pentingnya peningkatan ketahanan infrastruktur digital dan investasi untuk mempersiapkan transformasi digital Indonesia di masa depan.

Kebijakan lainnya meliputi peningkatan koregulasi dan adopsi instrumen penyusunan kebijakan inovatif, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan internet serta keamanan pengguna, pemanfaatan terhadap perjanjian Kerangka Kerja Ekonomi Digital ASEAN untuk mendongkrak daya saing global dan memperdalam integrasi pasar regional.

Koordinator Ekosistem dan Pemanfaatan TIK, Kementerian PPN/Bappenas Andianto Haryoko, yang turut hadir dalam acara, membeberkan empat arah kebijakan pembangunan terkait transformasi digital dalam RPJMN 2025-2029.

Keempat arah kebijakan itu meliputi penuntasan daerah belum terjangkau layanan komunikasi berkecepatan tinggi, pengadopsian digital dalam seluruh layanan publik dan pemerintahan, peningkatan literasi digital, hingga pemastian kedaulatan digital dengan meningkatkan keamanan dan kondusivitas ruang digital.

Baca juga: IDTH di Depok jadi Pusat Uji Perangkat Digital Terbesar di ASEAN | Berita Terkini, Independen, Terpercaya | KBR ID

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!