Inilah yang kita cita-citakan bersama, digitalisasi jadi basis bagi pengembangan industri dan ekonomi dalam negeri.
Penulis: Astri Septiani
Editor:

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, di Depok, Jawa Barat. Jokowi mengeklaim IDTH akan menjadi pusat pengujian perangkat yang berstandar internasional terbesar dan terlengkap di kawasan Asia Tenggara.
Kepala negara berharap IDTH menjadi pusat sertifikasi perangkat digital terdepan.
"Dan saya tahu pengujian perangkat ini memiliki peran yang sangat krusial, seluruh perangkat digital di uji di tempat ini. Tadi sudah disampaikan oleh Menteri Kominfo bahwa laptop, HP, bluetooth, access point, televisi digital, handy talky, radar, semuanya diuji di balai ini. Sebelum dipasarkan diuji di sini untuk memastikan standar keamanan, memastikan standar kesehatan, dan standar untuk keselamatan masyarakat pengguna perangkat-perangkat digital ini dapat terpenuhi," kata Jokowi di Depok, Selasa (7/5/2024).
Jokowi mengatakan IDTH dilengkapi dengan peralatan super modern dan canggih. Pembangunan pusat uji perangkat digital itu menghabisakan anggaran Rp980 miliar.
Jokowi berharap IDTH tidak hanya menjadi tempat uji sertifikasi dan pengadaan alat dan teknologi saja, tetapi juga menjadi tempat untuk mendorong inovasi serta memperkuat ekosistem teknologi digital lokal. Sehingga bisa memudahkan akses sertifikasi.
Jokowi meminta Kemenkominfo mendorong IDTH menjadi pusat riset dan pengembangan dengan menggandeng perguruan tinggi, startup, serta kalangan UMKM. Hal ini untuk mendorong riset dan paten, mendukung pengembangan, pengujian dan sertifikasi produk-produk lokal agar perangkat digital dalam negeri mampu bersaing.
"Inilah yang kita cita-citakan bersama, digitalisasi jadi basis bagi pengembangan industri dan ekonomi dalam negeri dengan menempatkan produsen lokal menjadi raja di negeri sendiri," tambahnya.
Baca juga:
- Celios: Masyarakat Kurang Percaya Sistem Digital Buatan Pemerintah
- Ada 27 Ribu Aplikasi Layanan Pemerintah, Menpan RB: Mempersulit Rakyat
Editor: Wahyu S.