Speak The Unspoken
Episode 1: Bentuk-bentuk Kekerasan di dalam UU TPKS
Engaging conversation
Speak The Unspoken
19 Episodes
Podcast ini bertujuan untuk menciptakan "Ruang Temu" antara orang muda, aktivis, media, dan tokoh masyarakat. Kita akan membahas tentang hak - hak yang sama dan dapat diakses oleh semua golongan dalam hal kesehatan reproduksi, seksualitas, dan perlindungan dari kekerasan berbasis gender dan seksualitas. Podcast ini akan menyajikan pendapat dari ahli dan aktivis yang berbeda untuk memberikan pandangan yang lebih luas dan informatif tentang hak - hak penting ini.*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Speak The Unspoken - Episode 3 - Bagaimana Kesadaran Gender Dapat Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan di Komunitas Keagamaan?
Speak The Unspoken
Episode 3 - Bagaimana Kesadaran Gender Dapat Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan di Komunitas Keagamaan?
Agama, sebagai pilar utama dalam kehidupan banyak orang, memiliki pengaruh besar dalam membentuk norma dan nilai masyarakat. Sayangnya, interpretasi ajaran agama yang kaku dan bias gender seringkali dimanfaatkan untuk melegitimasi praktik-praktik diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Tokoh agama dan komunitas keagamaan juga berperan penting dalam menciptakan perubahan. Pada momen 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan ini, kita akan menggali lebih dalam tentang bagaimana pemahaman yang keliru tentang ajaran agama dapat memperkuat ketidaksetaraan gender. Kita akan membahas strategi-strategi untuk menanamkan kesadaran gender di dalam komunitas keagamaan sehingga tercipta lingkungan yang inklusif, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Nah, dalam podcast ini kita akan berbincang Bersama Ibu Pera Sopariyanti yang merupakan Direktur Rahima (Rahima adalah salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat atau Oganisasi Non Pemerintah (Ornop) yang bergerak dengan isu utama penegakan hak-hak perempuan dengan perspektif Islam. Rahima meneguhkan gerakannya dengan mengusung “Ulama Perempuan untuk Kemaslahatan Manusia dan Penyelamatan Alam.” Penambahan kata penyelamatan alam untuk meneguhkan bagaimana ulama perempuan mempunya andil dalam upaya penyelamatan alam.) tentang gimana kesadaran gender ini bisa mencegah kekerasan terhadap peremuan khususnya di komunitas agama?
Speak The Unspoken - Episode 1 - Perkawinan Anak dalam Tradisi Kita: Bentuk Perlindungan atau Kekerasan?
Speak The Unspoken
Episode 1 - Perkawinan Anak dalam Tradisi Kita: Bentuk Perlindungan atau Kekerasan?
Setiap tanggal 25 November sampai 10 Desember ditetapkan sebagai 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Ini merupakan kampanye global yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan mendorong upaya untuk menghapusnya. Perkawinan anak merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan yang paling sering terjadi. Berdasarkan data BPS selama satu dekade terakhir, angka perkawinan di bawah umur terus terjadi. Setiap tahun terjadi perkawinan usia anak di Indonesia sekitar 10,5 persen. Nusa Tenggara Barat menjadi provinsi dengan angka perkawinan usia anak tertinggi pada tahun lalu sebesar 17,32 persen, disusul Sumatera Selatan 11,41 persen, dan Kalimantan Barat 11,29 persen. Secara global, perkawinan anak di Indonesia termasuk yang tertinggi. Berdasarkan data Unicef 2023, Indonesia menempati urutan ke-4 di dunia dengan estimasi jumlah anak perempuan yang dinikahkan mencapai 25,53 juta jiwa. Indonesia juga menjadi negara di kawasan ASEAN yang memiliki kasus perkawinan anak terbesar. Nah, dalam podcast ini kita akan berbincang Bersama Ibu Anisatul Hamidah, S.Ag., SH., M.Si., MKn. yang merupakan Kepala Dinas Sosial Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kab. Bondowoso tentang perkawinan anak yang banyak terjadi di Indonesia. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
advertisement
Jelajahi Podcast
Lihat Semua