Mewaspadai Kebangkitan Pam Swakarsa
10 Sep 2025
Mewaspadai Kebangkitan Pam Swakarsa
Ruang Publik


Upaya menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat alias Pam Swakarsa terus menuai polemik. Di Surabaya, upaya ini sudah jadi nyata, dengan pembentukan Pam Swakarsa di tiap RW yang didukung penuh pemerintah kota. Langkah tersebut ditengarai sebagai tindak lanjut arahan TNI yang mendorong aktivasi Pam Swakarsa, buntut gelombang demonstrasi di berbagai daerah, akhir Agustus lalu, yang berujung rusuh dan jatuh korban jiwa.

Di media sosial dan aplikasi perpesanan, beredar surat berjudul “Pelaksanaan Instruksi Pengamanan Swakarsa di Seluruh Indonesia” yang terbit pada 1 September 2025. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Dwi Rianta Soerbakti dan Sekjen, Ari Garyanida.

Setelah Surabaya, bukan tak mungkin daerah lain bakal menyusul membentuk Pam Swakarsa. Apalagi sejumlah anggota DPR juga sudah menyatakan dukungan.

Sedangkan, masyarakat sipil pegiat HAM tetap konsisten menolak reaktivasi Pam Swakarsa, karena punya jejak hitam di masa lalu. Di 1998, Pam Swakarsa dimanfaatkan dan dipersenjatai untuk menghalau demonstran yang berunjuk rasa saat Sidang Istimewa MPR. Kehadiran Pam Swakarsa dikhawatirkan bakal menciptakan ketakutan serta meningkatkan eskalasi konflik horizontal.

Apa urgensi dan relevansi pembentukan kembali Pam Swakarsa? Apa motif di balik upaya melibatkan kelompok sipil dalam menjaga keamanan wilayah? Apa saja yang harus diwaspadai dari reaktivasi Pam Swakarsa di tengah kondisi masyarakat saat ini? Bagaimana seharusnya pemerintah menyikapi pro kontra publik soal keterlibatan ormas dan sipil dalam pengamanan masyarakat?

Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia dan HAM Indonesia (PBHI) Gina Sabrina, Ketua Bidang Politik PP KB Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Arif Bawono, dan Duta Besar RI untuk Filipina dan Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau Agus Widjojo.

Komentar

Loading...

advertisement
Podcast Lainnya
Lihat Semua