Ruang aman bagi perempuan kian menyempit di era digitalisasi. Lihat saja laporan kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) ke Komnas Perempuan pada 2024 yang mencapai 1.791 kasus. Naik 40,8 persen dari tahun sebelumnya. Angka ini menjadikan 2024 sebagai tahun dengan jumlah kasus KBGO terbanyak.
Selain itu, SAFEnet menerima 665 aduan selama Kuartal II 2025, mayoritas berupa ancaman penyebaran konten dengan total 312 kasus.
Realita ini menunjukkan sejumlah regulasi seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual hingga UU ITE gagal mencegah kasus-kasus KBGO.
Karenanya dalam Kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang dimulai 25 November hingga 10 Desember 2025, urgensi perlindungan perempuan, termasuk di ranah digital, kencang disuarakan.
Mengapa kasus-kasus KBGO marak terjadi? Seperti apa dampak berantainya pada korban? Bagaimana komitmen negara dalam melindungi hak-hak perempuan? Bagaimana mengembalikan ruang digital yang aman dan ramah perempuan?
Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang KemenPPPA Prijadi Santoso, Direktur Eksekutif SAFEnet Nenden Sekar Arum, dan Sekretaris Paguyuban Korban Undang-Undang ITE (Paku ITE) Anindya Shabrina.
Komentar
Loading...

