
Membuat perjanjian pranikah belum populer di Indonesia. Bahkan ada beberapa yang menolak karena dianggap membebani salah satu pihak, ada juga yang berpendapat perjanjian pranikah membuat pernikahan tidak lagi dilakukan atas nama cinta. Tapi ada pula yang mendukung perjanjian pranikah. Tujuannya untuk menghindari konflik yang mengandung kekerasan oleh salah satu pihak kepada pasangannya. Jadi apakah sebaiknya perjanjian pranikah dibuat atau tidak ya? Bagaimana hubungan antara perjanjian pranikah ini dengan isu KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga)? Kami berbincang dengan seorang penyintas KDRT yang dirahasiakan identitasnya di sini.
Podcast ini diproduksi tim Rahima.
Ada kritik, saran atau usulan tema? Jangan ragu dan malu, kirimkan email ke podcast@kbrprime.id atau DM ke akun Instagram @kbr.id
Komentar
Loading...

