NASIONAL

PUPR: Agar Sesuai Target, Pembangunan Fisik IKN Harus Dimulai Semester 2

"Pembangunan fisik IKN bisa saja dimulai sebelum semester dua tahun ini jika sudah ada anggarannya."

Wahyu Setiawan

PUPR: Agar Sesuai Target, Pembangunan Fisik IKN Harus Dimulai Semester 2
Bagian dari desain ibu kota negara. (ANTARA/Paparan Kementerian PUPR)

KBR, Jakarta- Pembangunan fisik Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus dimulai maksimal awal semester dua tahun ini, supaya sesuai target 2024. Kepala Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso Ernawi mengklaim, kementeriannya sudah menyiapkan desain dasar infrastruktur utama. Seperti desain istana, kementerian, hingga dasar permukiman.

"Dengan dasar itu sampai sekarang kita menyiapkan basic design yang lainnya untuk prioritas selesai di 2024, maka kita mengasumsikan paling kritis mulai awal semester dua 2022 itu sudah harus mulai fisiknya, semua itu yang akan diprioritaskan. Jadi tentunya lebih cepat lebih baik," kata Imam dalam diskusi daring, Rabu (2/2/2022).

Imam menambahkan, ada beberapa syarat supaya pembangunan fisik IKN bisa dipercepat, yakni ketersediaan anggaran, kesiapan lahan, dan skema pengadaan barang dan jasa.

"Nah, kalau itu (pengadaan barang dan jasa) kita antisipasi kurang lebih dua bulan dari mulainya pengerjaan pelelangan," jelasnya.

Baca juga: 

Imam memastikan, pembangunan fisik IKN bisa saja dimulai sebelum semester dua tahun ini jika anggaran sudah tersedia.

Sebelumnya, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa menjamin pembiayaan IKN tidak akan merugikan APBN. Kata dia, pemerintah akan mengikuti bisnis model dan financial model yang tidak merugikan APBN. Sumber pembiayaan IKN diperkirakan mencapai Rp460-an triliun.

Editor: Sindu

  • ibu kota negara baru
  • anggaran IKN
  • IKN Nusantara
  • Kemen PUPR
  • Bappenas
  • Kemenkeu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!