NASIONAL

Airlangga Tepis Pengalihan Dana PEN untuk IKN

""Jadi tadi saya sampaikan, bahwa dana itu yang ada di Kementerian PUPR dan dana PEN untuk sekarang tidak ada tema untuk IKN," ujar Airlangga"

Resky Novianto

Tepis Pengalihan Dana PEN untuk IKN
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menepis adanya rencana pengalihan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022 untuk dialokasikan mendanai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Akan tetapi, dia memperkirakan, nantinya dana yang dibutuhkan untuk pembangunan fase pertama IKN sebesar Rp45 triliun.

"Terkait dengan Ibu Kota Negara (IKN) ini anggarannya yang ada adalah di Kementerian PUPR dan memang diperkirakan untuk fase pertama itu dibutuhkan dana sebesar Rp45 triliun. Namun dana ini kan secara bertahap, tergantung pada kebutuhan dan progres. Jadi tadi saya sampaikan, bahwa dana itu yang ada di Kementerian PUPR dan dana PEN untuk sekarang tidak ada tema untuk IKN," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (24/1/2022).

Baca juga:

- Faisal Basri: Pakai Dana PEN untuk IKN, Kejahatan Luar Biasa

- Sri Mulyani: Ongkos Pembangunan IKN Tahap I Masuk Dalam Program PEN

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana bakal menggunakan sebagian dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 untuk pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di tahap awal.

Adapun dana yang digunakan mencapai Rp 178,3 triliun yang masuk dalam klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi. Anggaran PEN 2022 sendiri mencapai Rp 455,62 triliun yang terdiri dari tiga klaster.

"Kalau PUPR waktu itu menyampaikan akan membuat (akses) jalannya (di IKN), itu kalau memang bisa eksekusi di 2022 maka akan bisa kita anggarkan di Rp 178 (triliun) ini," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Rencana Menkeu tersebut memantik perhatian sejumlah pihak, salah satunya Ekonom Senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri.

Dia mengkritik rencana pemerintah menambal biaya pembangunan Ibu Kota baru dengan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Menurutnya, pengalihan dana itu merupakan bentuk penyalahgunaan yang masuk kategori kejahatan luar biasa.

Kata dia, PEN ditujukan bagi penanganan kondisi darurat pandemi dimana pemanfaatannya harus sesuai dengan amanat dari undang-undang.

Editor: Fadli Gaper

  • IKN
  • PEN 2022
  • Ibu Kota Negara

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!