BERITA

Penyaluran Kredit 2022 Diproyeksi Bakal Tumbuh Positif

"Dengan masih minus pertumbuhan di tahun ini, kita harapkan kita bisa positif di 1-3 persen"

DIPERSEMBAHKAN OLEH KBR Media / Ranu Arasyki

Penyaluran Kredit 2022 Diproyeksi Bakal Tumbuh Positif
Ilustrasi. (Foto: setkab.go.id/Domain Publik)

KBR, Jakarta - Kinerja multifinance dalam dua tahun terakhir belum menunjukkan pertumbuhan yang positif akibat pembatasan mobilitas dan perlambatan di hampir semua sektor bisnis.

Namun demikian, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno optimistis kinerja bisnis multifinance pada 2022 akan bertumbuh positif, meski berada di rentang yang relatif rendah, yakni 1 hingga 3 persen. 

Pertumbuhan tersebut, katanya, sejalan dengan akselerasi restrukturisasi yang dilakukan multifinance.

"Tahun 2022 kita proyeksikan mungkin kita kembali ke pertumbuhan positif. Tapi masih kecil mungkin 1-3 persen karena kita kita memperkirakan pertumbuhan kita dari minus 18 persen di 2020, di 2021 kita akan tutup di minus 3-5 persen. Dengan masih minus pertumbuhan di tahun ini, kita harapkan kita bisa positif di 1-3 persen," katanya kepada KBR, Jum'at (17/12/2021).

Baca Juga:

Perlambatan tersebut menurut Suwandi disebabkan oleh sektor bisnis yang masih dalam proses pemulihan dan restrukturisasi kredit. Apalagi, oleh OJK restrukturisasi kredit itu bakal diperpanjang hingga 2023. 

Oleh karena itu, Suwandi berharap restrukturisasi tersebut dapat berjalan lancar, sehingga tidak menimbulkan banyaknya penarikan objek pembiayaan/kendaraan yang berujung pada kenaikan nonperforming loan/NPL.

"Restrukturisasi ini kalau tidak salah OJK akan memperpanjang sampai dengan Maret 2023. Langkahnya ya kita akan lakukan restrukturisasi secara baik. Dari pada kita eksekusi sama-sama rugi. Kita restrukturisasi, kita harapkan bisnisnya kembali. Tapi kalau tidak bisa kembali ya tentu harus menyerahkan kendaraan atau jaminannya, kalau tidak ya kita eksekusi. Gitu kan," ujarnya.

Merespons DPR

Suwandi juga menanggapi laporan DPR kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai bisnis kotor yang dan praktik kecurangan yang disinyalir banyak dilakukan oleh lembaga jasa keuangan, termasuk multifinance.

Dia mengatakan, OJK sudah memberikan hukuman kepada sejumlah multifinance yang terbukti melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, dia mengimbau agar semua pihak menghormati pengawasan dan keputusan yang dijalankan OJK.

"Pengawasan perbankan sudah semakin ketat dan saya yakin OJK bisa melakukan pengawasan nya dengan benar dan baik kok. Nggak ada masalah itu. Jadi ya memang yang melanggar tata kelola akan diberikan peringatan oleh OJK. Itu sudah layak dan sepantasnya mereka layak diberikan hukuman. Jadi, OJK sudah melakukan itu dengan baik dan benar. Jadi kita harus hormati apa yang OJK sudah lakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, DPR mendesak OJK lebih agresif menangani kasus penipuan investasi dan praktik kecurangan yang disinyalir banyak dilakukan oleh lembaga jasa keuangan sehingga merugikan ribuan nasabah.

Komentar itu disampaikan Anggota Komisi XI Vera Febyanthy. Dia meminta OJK segera menyoroti praktik yang dilakukan oleh jasa keuangan, terutama asuransi dan multifinance mengingat makin banyaknya pengaduan yang berasal dari kedua sektor tersebut hingga merugikan nasabah.

Baca Juga:

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!