BERITA

Mendag Yakin Industri Halal Indonesia Bisa Masuk Top Halal Exporter

"Capaian ini tentu menjadi penambah semangat bagi kita semua untuk bekerja lebih keras meningkatkan kinerja industri halal nasional sehingga kita bisa menguasai pasar dunia"

AUTHOR / Ranu Arasyki

Mendag Yakin Industri Halal Indonesia Bisa Masuk Top Halal Exporter
Ilustrasi. (Foto: ANTARA/ist-am)

KBR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, transaksi industri halal nasional mengalami pergerakan yang cukup besar sepanjang 2016 hingga 2021. 

Hal tersebut menjadikan transaksi industri halal Indonesia berada pada urutan teratas di dunia. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, dalam kurun waktu 2016-2021 tercatat 80 transaksi investasi dalam bentuk merger and acquisition, private equity serta venture capital berkaitan pengembangan industri halal di dalam negeri. 

"Transaksi tersebut tersebar di setiap sektor, di mana yang paling besar terjadi investasi di sektor halal food dan keuangan syariah. Capaian ini tentu menjadi penambah semangat bagi kita semua untuk bekerja lebih keras meningkatkan kinerja industri halal nasional sehingga kita bisa menguasai pasar dunia," kata Agus Gumiwang pada acara Indonesia Halal Industri Award, Jum'at (17/12/2021).

Namun demikian, menurut Agus, saat ini peringkat global halal exporter masih diduduki oleh India, Amerika Serikat, dan Brazil. Padahal, mayoritas penduduk di negara tersebut bukan muslim. 

Bercermin pada data itu, Agus optimistis menjadikan Indonesia bukan hanya sebagai halal consumer market, tetapi juga sebagai negara berpredikat top halal exporter.

Baca Juga:

Saat ini, salah satu langkah yang akan ditempuh Kemenperin untuk memperluas produk-produk halal di lingkup domestik ialah dengan mendorong penerapan Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk halal.

"Kami juga punya pengalaman, bapak wakil presiden, sebagai leading sector dalam penerapan SNI, sehingga dapat juga berperan dalam sistem jaminan halal di masa mendatang. Kami juga di Kementerian Perindustrian terus memacu pembentukan kawasan industri halal baru. Kami telah menerbitkan Permenperin No.17/2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan Dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal," ujarnya.

Agus menyebut, saat ini sudah ada tujuh perusahaan yang berniat membangun kawasan industri halal untuk memfasilitasi para pelaku UMKM. Saat ini, Kemenperin, tengah memproses izin dari ketujuh perusahaan itu. 

Sebelumnya Kemenperin bersama perusahaan pengelola telah berhasil membentuk tiga kawasan halal industri, yakni Halal Modern Valley di Serang, Banten, Halal Industrial Park Sidoarjo di Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub di Kepulauan Riau.

Untuk mendukung pembangunan ekosistem industri halal, katanya, Kemenperin telah melakukan beberapa inisiatif, antara lain penyusunan regulasi tentang industri halal, percepatan proses sertifikasi halal khususnya industri kecil dan menengah, pendirian lembaga pemeriksa halal dan penguatan kapasitas personil melalui fasilitasi pelatihan auditor halal.

Baca juga: Industri Halal Indonesia Peringkat 5 dari 73 Negara 

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!