Prabowo dinilai tidak konsisten terhadap komitmennya untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum dengan tegas.
Penulis: Heru Haetami, Wahyu Setiawan
Editor: Agus Luqman

KBR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membuka kesempatan untuk memaafkan koruptor asal mengembalikan uang negara yang telah dicuri.
Hal itu disampaikan Prabowo saat pidato di hadapan mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi, apa istilahnya itu memberi voor, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong," kata Prabowo dikutip dari Sekretariat Presiden, Kamis (19/12/2024).
Kepala negara juga membuka ruang kepada para koruptor untuk mengembalikan hasil curian tanpa diketahui masyarakat.
"Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya nggak ketahuan, mengembalikan lho ya, tapi kembalikan," imbuhnya.
Berbeda dengan Janji
Dalam pidato pertamanya sebagai presiden di Sidang Paripurna MPR, 20 Oktober 2024, Prabowo berjanji akan menindak tegas para koruptor.
"Saya sudah katakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas, dengan digitalisasi, insyaallah kita akan kurangi korupsi secara signifikan. Tapi ini harus kita lakukan, seluruh unsur pimpinan harus memberi contoh, Ing Ngarso Sung Tulodo," ucap Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengatakan banyak kebocoran dan korupsi yang terjadi di Indonesia. Kondisi itu kata dia, membahayakan masa depan bangsa.
"Kita harus berani mengakui terlalu banyak kebocoran-kebocoran dari anggaran kita, penyimpangan-penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah di semua tingkatan, di semua tingkatan dengan pengusaha-pengusaha yang nakal, pengusaha-pengusaha yang tidak patriotik. Jangan lah kita takut untuk melihat realita ini," kata Prabowo.
Menuai Kritik
Pernyataan Prabowo yang akan memaafkan koruptor dikritik oleh sebagian kalangan. Prabowo dinilai tidak konsisten terhadap komitmennya untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum dengan tegas.
Menurut Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman, secara praktik tidak mungkin juga para pelaku tindak pidana korupsi mau mengembalikan hanya karena ajakan atau omon-omon saja.
Dia bilang, pelaku tindak pidana korupsi hanya takut dengan penindakan.
"Jadi mereka tidak akan gentar hanya diancam secara lisan meskipun oleh presiden sekalipun. Karena selama ini mereka sudah lolos dari jeratan aparat pendekat hukum. Jadi menurut saya yang diperlukan justru adalah bentuk penindakan yang tegas dan keras kepada para pelaku tindak pidana korupsi menggunakan instrumen hukum yang tersedia saat ini," ucap Zaenur kepada KBR, Kamis (19/12/2024).
Zaenur mendorong aparat meningkatkan upaya penindakan secara kolaboratif.
"Harus bahu-membahu, berlomba-lomba dalam kebaikan untuk melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi khususnya dalam bentuk penindakan. Kalau maksudnya adalah ini digunakan untuk ke depan mereformulasi pemidanaan terkait dengan tindak pidana korupsi, pengembalian kerugian negara oleh pelaku tindak pidana korupsi, itu memang mungkin bisa dilakukan." pungkasnya.
Baca juga:
- Mau Maafkan Koruptor, Pernyataan Prabowo Dianggap Berbahaya
- Presiden Prabowo: Korupsi Ibarat Kanker bagi Perekonomian Bangsa