indeks
Menhub Duddy: Indonesia Airlines Belum Kantongi Izin

"Ini kan ada yang menyebarkan pers rilis ke semua media, ditangkap oleh semua media, kemudian diberitakan. Saya jadi jawab bingung."

Penulis: Ken Fitriani

Editor: Muthia Kusuma

Google News
perhubungan
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Rabu (12/3/2025). (FOTO: KBR/Ken).

KBR, Yogyakarta- Maskapai penerbangan Indonesia Airlines yang berbasis di Singapura dan digadang akan beroperasi di Indonesia disebut akan menyediakan layanan kelas dunia.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan izin operasional untuk Indonesia Airlines.

"Jadi tidak ada sampai detik ini, saya berdiri di sini tidak ada pengajuan izin untuk Indonesia Airlines," katanya di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Rabu (12/3/2025).

Menhub Dudy mengimbau, jika ada pihak yang menyebarkan pers rilis tentang Indonesia Airlines, ada baiknya dikonfirmasi kepada Kemenhub.

"Ini kan ada yang menyebarkan pers rilis ke semua media, ditangkap oleh semua media, kemudian diberitakan. Saya jadi jawab bingung. Saya jawab ke semuanya sampai saat ini kami belum menerima surat izin operasi dari yang namanya Indonesia Airlines," jelasnya.

Baca juga:

Menhub Dudy menegaskan antara Kemenhub dengan Indonesia Airlines belum melakukan perjanjian hitam di atas putih. Karenanya, Kemenhub tidak bisa menanggapi hal itu lebih lanjut.

"Saya hanya bisa menyampaikan, sampai saat ini, sampai detik ini tidak ada permohonan izin atas nama Indonesia Airlines," ucapnya.

"Jadi saya tidak kalau ada hal-hal seperti ini lagi, bisa dikonfirmasi ke kami dulu 24 jam. Silakan, kami terbuka sehingga teman-teman tidak kemudian langsung bahwa itu ke publik dan publik semua nanya ke saya saya bilang tidak ada sampai saat ini," pungkasnya.

Menteri Perhubungan
Indonesia Airlines
Singapura
pesawat

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...